Salin Artikel

Update Kasus Pembunuhan di Kotabaru Yogyakarta, Polisi Segera Terbitkan DPO untuk Tersangka

Sejauh ini, aparat kepolisian telah menetapkan H, selaku penghuni kamar indekos, di mana korban berinisial FD asal Sleman, DIY ditemukan tewas di dalam kamar tersebut sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio mengatakan, pihaknya menemukan celana korban dengan bercak darah di rumah milik H.

"Panjang (celana) jeans warna biru, dengan adanya itu ditetapkan tersangka," katanya saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).

Probo menegaskan akan memasukkan H dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Rencana minggu ini akan kita keluarkan dia sebagai DPO, kita duga dia sebagai tersangka," kata dia.

Dalam penetapan tersangka imbuhnya, penyidik minimal harus mempunyai dua alat bukti. Dan sejauh ini, pihaknya telah mengantonginya.

Alat bukti dirasa sudah cukup

Dua alat bukti yang dimaksud yakni, keterangan saksi bahwa H menyewa indekos di mana ditemukannya mayat perempuan berinisial FD, serta ada bukti lainnya yakni celana yang terdapat bercak darah.

"Adanya petunjuk itu adanya celananya dia yang di Bandung itu ada darahnya kemudian petunjuk bahwa dia melarikan diri sampai hari ini. Sekarang HP-nya mati semua tidak ada kabarnya. Jadi terpenuhilah, dan kita tetapkan sebagai tersangka," kata dia.

"Minggu ini kami akan memberitahu ke rekan-rekan media melalui humas kami bahwa dia kita tetapkan DPO dan nanti tolong disebarkan supaya syukur-syukur menyerahkan diri," pungkasnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan digital forensik gawai milik korban pembunuhan di indekos, di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol, Aditya Sura Dharma menjelaskan dari hasil pelacakan, gawai milik korban sempat aktif dan diketahui masih berada di sekitar Yogyakarta.

"HP korban dilacak ternyata ada di salah satu daerah di Yogyakarta, dilacak sama anggota kami ternyata diamankan atau berada di salah satu petugas kebersihan outsourching di salah satu dinas pemerintah daerah," jelas Adit, Kamis (7/3/2024).

Dari permintaan keterangan, diketahui bahwa gawai milik korban itu ditemukan di tempat sampah di depan masjid.

Gawai lalu dibawa pulang oleh petugas kebersihan dan berusaha diperbaiki.

"Kita lacak dan sudah kita sita dan sudah kita periksa digital forensik," paparnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/12/094037578/update-kasus-pembunuhan-di-kotabaru-yogyakarta-polisi-segera-terbitkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke