Kecelakaan itu menewaskan pengemudi lantaran terjepit bodi mobil.
"Terjadi laka lantas dengan korban terjepit bodi kendaraan," ujar Kepala Kantor Basarnas Yogyakarta Kamal Riswandi, Jumat (8/3/2024).
Dari laporan yang diterimanya, mobil boks itu melintas di ring road Barat dari arah utara menuju Selatan.
Sesampainya di lokasi kejadian, roda depan sebelah kiri menabrak divider beton pembatas jalur.
Mobil kemudian masuk jalur sepeda motor dan menabrak gapura.
"Satu pengemudi dalam kondisi terjepit di dalam mobil," paparnya.
Terjunkan tim rescue
Usai mendapati laporan, Basarnas Yogyakarta memberangkatkan 1 tim rescue ke lokasi.
Tim kemudian berkordinasi dengan potensi SAR yang sudah berada di lokasi.
"Tim gabungan langsung melakukan proses evakuasi korban yang terjepit bodi kendaraan. Proses evakuasi berlangsung kurang lebih 50 menit dan korban berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia," tuturnya.
Korban meninggal atas nama Candra Tarmedi usia 26 tahun.
Korban yang merupakan sopir mobil boks tersebut merupakan warga Tanjungsari, Gunungkidul.
"Sedangkan satu orang korban yang merupakan kernet mobil dalam kondisi selamat," pungkasnya.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/08/214528778/mobil-boks-tabrak-gapura-di-ring-road-barat-sleman-pengemudi-tewas