Salin Artikel

Kurang Bayar Sewa Motor, PNS Kota Yogyakarta Dilaporkan Polisi

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kejadian itu bermula ketika korban AS (39) warga Pandak, Bantul, menerima pesan melalui aplikasi whatsapp dari A seorang ASN beralamat di Kota Yogyakarta, pada 18 Juni 2023.

Dalam pesan itu, terlapor akan menyewa sepeda motor Honda Beat. Keduanya sepakat harganya Rp 60.000 per harinya.

"Keduanya bertemu di Padukuhan Kedon, Sumbermulyo, Bambanglipuro, untuk transaksi," kata Jeffry saat dihubungi melalui telepon Rabu (6/3/2024).

Dikatakannya akhirnya sepeda motor dibawa A selama 260 hari, dengan total biaya sewa Rp 15.600.000 hingga saat ini. Namun demikian, baru dibayarkan Rp11.000.000.

Korban mengaku mengalami kerugian Rp4.600.000. Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bambanglipuro Polres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut.

Jeffry berharap kepada masyarakat saat berbisnis atau berusaha sistem sewa menyewa untuk berhati-hati dan memastikan orang yang diajak bekerja sama. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/06/101149078/kurang-bayar-sewa-motor-pns-kota-yogyakarta-dilaporkan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke