Salin Artikel

Kasatpol PP Kota Yogyakarta Minta Warga Lapor jika Ada Temuan Pungli Sampah

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat meminta masyarakat berani dan tak ragu-ragu melaporkan temuan praktik pungutan liar sampah.

"Bisa melaporkan (temukan pungli) ke Satpil PP bisa, DLH juga bisa. Nanti akan kami koordinasi dengan tim siber pungli," ujar Octo saat ditemui di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Selasa (5/3/2024).

Octo menambahkan, tim saber pungli terdiri dari berbagai instansi terkait seperti dari Satpol PP Kota Yogyakarta dan juga Polresta Yogyakarta.

Oleh sebab itu, lanjut dia, masyarakat diminta agar tidak ragu-ragu melapor jika menemukan praktik-praktik pungli.

"Jangan ragu (laporan) dalam urusan pungli apa pun," kata dia.

Sebelumnya, Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta akan melakukan investigasi terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum sopir truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta.

Hal ini berdasarkan dari laporan warga yang diminta membayar uang iuran sampah sebesar Rp 100.000 kepada oknum sopir untuk mengangkut sampah.

Hal pertama ini yang menjadi fokus investigasi nantinya.

"Hal yang kedua adalah oknum sopir truk sampah milik DLH Kota Yogyakarta diduga membawa pulang truk untuk melakukan bisnis kepada masyarakat atau badan usaha ekonomi yang membutuhkan untuk membuang sampah," ujar Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba dalam.keterangan tertulisnya, Selasa (5/3/2024).

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/05/140601878/kasatpol-pp-kota-yogyakarta-minta-warga-lapor-jika-ada-temuan-pungli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke