Salin Artikel

Dugaan Pungli Sopir Truk Sampah di Yogyakarta, Warga Diminta Bayar Rp 100.000

Warga diminta membayar Rp 100.000 agar sampahnya dapat diangkut. Forpi pun akan menulusuri laporan tersebut. 

"Selain itu oknum sopir truk sampah milik DLH Kota Yogyakarta diduga membawa pulang truk untuk melakukan bisnis kepada masyarakat atau badan usaha ekonomi yang membutuhkan untuk membuang sampah," ujar Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3/2024).

Setelah melakukan investigasi dugaan pungli tersebut, pihaknya akan melaporkannya kepada Penjabat Wali Kota Yogyakarta. 

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama Forpi Kota Yogyakarta akan melakukan investigasi perihal dugaan pungli oleh oknum sopir truk milik DLH Kota Yogyakarta ini," kata dia.

Pihaknya pun meminta kepada Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melakukan evaluasi dalam proses rekrutmen pegawai termasuk termasuk pegawai tenaga bantuan atau naban. 

 "Harus dipastikan proses rekrumen pegawai mengedepankan nilai integritas. Harapannya jangan sampai orang-orang yang masuk dan bekerja justru memanfaatkan kewenangan untuk meraup keuntungan secara melawan hukum," kata dia.

"Nanti teman-teman dari DLH yang mungkin pada tahapan awal ini masih ada indikasi seperti itu, teman-teman DLH yang bisa melakukan penjelasan," kata Octo ditemui di Teras Malioboro 1, Kota Yogyakarta. 

Octo menambahkan terkait dengan penanganan pungli akan dilakukan oleh inspektorat bagian siber pungli.

"Mungkin nanti segera dikoordinasikan tim siber pungli Yogyakarta juga bisa," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/05/134409878/dugaan-pungli-sopir-truk-sampah-di-yogyakarta-warga-diminta-bayar-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke