Salin Artikel

Soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI, KPU Gunungkidul: Jika Ada, Pasti Diprotes Saat Pleno

Kompas.com pun sempat melakukan pengecekan di situs web KPU dan benar bahwa ditemukan perbedaan suara antara Sirekap dan C-Hasil. 

Misalnya saja di TPS 020, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul. PSI memperoleh 31 suara di Sirekap. Sementara di C-Hasil, PSI hanya mendapatkan 5 suara. 

Lalu di TPS 010, Kelurahan Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul, PSI tercatat memperoleh 27 suara di Sirekap. Sedangkan di C-Hasil, PSI tak mendapatkan suara alias nol. 

Kemudian di TPS 007 Kelurahan Getas, Kecamatan Playen, Gunungkidul, PSI tercatat mendapat 33 suara di Sirekap. Sementara di C-Hasil hanya memperoleh 2 suara. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul buka suara terkait dugaan penggelembungan suara PSI di pemilu 2024 tersebut.  Anggota KPU Gunungkidul Divisi Teknis Penyelenggaraan, Supami membantah dugaan penggelembungan suara tersebut. 

DIa menjelaskan, Sirekap untuk info pemilu awalnya KPPS memfoto C-Hasil. Dia menduga dari awalnya ada pengeditan atau penyesuain karena salah tulis. 

Namun, dia menegaskan bahwa hal itu tidak digunakan dalam rekapitulasi di KPU. Dia menjelaskan, rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, hingga tingkat kabupaten.

"Artinya kami tidak melakukan penggelembungan suara itu. Entah penggelembungan dari caleg atau pun dari salah satu partai politik. Jadi kami, seandainya ada tidak sesuai, misalnya dari TPS ada kesalahan input, di Kecamatan itu kami sudah melakukan pembetulan terkait kesalahan di TPS tersebut," kata Supami saat dihubungi melalui telepon, Senin (4/3/2024).

Sementara terkait pembacaan Sirekap, dia mengatakan bukan menjadi pedoman KPU.

"Kami sudah memiliki penghitungan yang sudah dikawal dari TPS, kemudian di tingkat kecamatan, dan hari ini di tingkat provinsi. Seandainya jika terjadi penggelembungan sudah diingatkan atau diprotes peserta pemilu pada saat pleno kemarin di kabupaten ataupun di kecamatan," kata dia.

"Itu bukan penggelembungan suara, dalam proses rekap itu yang kita pedomani rekap berjenjang dari TPS, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga seterusnya," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/05/073406478/soal-dugaan-penggelembungan-suara-psi-kpu-gunungkidul-jika-ada-pasti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke