Salin Artikel

Soal Dugaan Pengelembungan Suara PSI, Bawaslu DIY: Sudah Dikoreksi

Dari hasil penelusuran itu, data yang tidak sesuai atau menggelembung sudah dilakukan koreksi.

"Kita sudah minta untuk ada penelusuran karena isu penggelembungan itu dasarnya Sirekap ya. Sirekap ini memang ada banyak data anomali yang oleh KPU kemudian sudah dibersihkan ya," ujar Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, saat ditemui usai pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi DI Yogyakarta, di Bollrom The Alana, Kabupaten Sleman, Senin (4/03/2024).

Najib menyampaikan, dari hasil pengecekan, beberapa data yang dianggap pengelembungan sudah dilakukan koreksi.

Langkah koreksi ini ketika rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Setelah kita cek di lapangan beberapa data yang dianggap penggelembungan itu sudah dikoreksi ketika rekap di level kecamatan. Jadi, rekap yang akuntabel, yang bisa dipertanggungjawabkan adalah rekap yang manual. Karena bisa dikroscek, bisa kemudian dikoreksi kalau ada kesalahan," ujar dia.

Diungkapkan Najib, Sirekap bukan untuk mengetahui hasil resmi. Tetapi, alat bantu untuk menunjukan kira-kira proporsi perolehan suara.

"Hanya masalahnya Sirekap ini ada banyak problem terkait dengan pembacaan, itu kan foto yang kemudian dibaca sebagai angka ya, sehingga banyak yang tidak presisi sebenarnya. Itulah pentingnya rekap manual, yang kemudian akan mengoreksi Sirekap yang salah-salah itu di level kecamatan," urai dia.

Secara prinsip, lanjut Najib, Bawaslu akan mengawal kemurnian suara. Tidak boleh ada suara yang bergeser meskipun hanya satu suara.

"Siapa pun, berapa pun yang dia peroleh itu harus benar dihitung secara cermat dan benar. Tidak ada permakluman terkait pergeseran suara baik antar calon dalam satu parpol atau bahkan antar parpol, antar calon dalam parpol yang berbeda. Prinsip kita punya kepentingan untuk mengawal kemurnian suara rakyat," ujar dia.

Najib menegaskan, dalam konteks rekapitulasi secara berjenjang maka bisa dijaga soal integritas.


"Iya, dalam konteks rekap berjenjang itu kita bisa menjaga integritas, tidak hanya integritas, hasilnya tapi prosesnya juga bisa kita jamin. Jadi, kalau ada yang salah pasti kita koreksi di rekap secara berjenjang itu. Sehingga, dengan begitu maka ketika rekap level provinsi harapannya sudah klir sudah bersih ketika rekap di kabupaten, kota," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, ramai diperbincangkan terkait dengan isu pengelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Isu pengelembungan suara PSI ini juga muncul di wilayah DI Yogyakarta (DIY).

Dugaan pengelembungan suara PSI ini terjadi di DIY setelah diunggah akun media sosial X @overgassedmk12.

Akun tersebut mengunggah foto C1 beberapa TPS di tiga kabupaten di DIY, yakni Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman. Diunggah pula sebagai pembanding tangkapan layar situs web KPU.

Dari foto C1 dengan tangkapan layar website KPU yang diunggah di akun tersebut tampak berbeda untuk jumlah suara PSI.

Misalnya, untuk TPS OO3 Banjararum, Kalibawang, Kulonprogo tampak di situs web KPU untuk PSI mendapatkan 12 suara. Sedangkan di C1 tertulis PSI mendapatkan 2 suara.

Kemudian, di TPS 020 Wonosari, Gunungkidul, di situs web KPU PSI mendapatkan 31 suara.

Sedangkan di C1 PSI mendapatkan 5 suara. Di TPS 026 Sidoagung, Godean, Sleman di website KPU untuk PSI mendapatkan 35 suara.

Sedangkan di C1 untuk PSI mendapatkan 4 sura.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/04/190618378/soal-dugaan-pengelembungan-suara-psi-bawaslu-diy-sudah-dikoreksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke