Salin Artikel

KPU DIY Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Selama 2 Hari

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DI Yogyakarta hari ini Senin (4/03/2024) mulai mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi. Rapat pleno rekapitulasi ini dijadwalkan digelar selama dua hari.

"Rapat pleno rekapitulasi di tingkat provinsi DIY ini kita jadwalkan dua hari, mulai hari ini sampai dengan besok," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DI Yogyakarta, Ahmad Shidqi saat ditemui usai pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Bollrom The Alana, Kabupaten Sleman, Senin (4/03/2024).

Ahmad Shidqi menyampaikan, di DI Yogyakarta (DIY) ada lima kabupaten/kota yakni Sleman, Bantul, Kulon Progo, Kota Yogyakarta dan Gunung Kidul.

Harapanya, dalam waktu dua hari rekapitulasi dapat selesai.

"Kita hanya ada lima kabupaten/kota. Sehingga karena kita hanya merekap hasil dari tingkat kabupaten, kalau lancar semua selesai dua hari. Yang paling lama itu adalah penandatanganan berita acara, yang paling lama itu," bebernya.

Diungkapkan Ahmad, dalam rapat rapat pleno terbuka rekapitulasi ini mengundang saksi dari peserta pemilu, baik itu dari masing-masing pasangan calon, partai politik, maupun DPD.

Mereka diundang untuk mengikuti proses rekapitulasi dari awal hingga akhir.

"Kalau mereka nanti di akhir tidak mau tanda tangan (berita acara), itu hak mereka, hak konstitusional mereka. Nggak masalah, tetap absah. Tinggal nanti disampaikan sesuai jenjangnya saja," tandasnya.

Rekapituasi nantinya akan dibacakan per kabupaten/kota. Pertama yang akan dibacakan untuk Kabupaten Sleman.

"Kita akan bacakan nanti Sleman kemudian berurutan, kota (Kota Yogya), Kulon Progo, fleksibel sih. Hasil pleno kabupaten kita bacakan hasil pleno Kabupaten Pemilu Presiden, DPR, DPD DPR provinsi begitu selesai tok, kabupaten yang lain," bebernya.

Menurut Ahmad, dari hasil monitoring, rekapitulasi di semua kecamatan berjalan lancar. Adanya dinamika dalam rekapitulasi seperti konfirmasi dan klarifikasi adalah hal yang wajar.

"Ya yang namanya klarifikasi, konfirmasi itukan wajar, namanya juga rapat pleno terbuka. Oh kok seperti ini, kok seperti ini, ok kita klarifikasi, Itulah gunanya rapat pleno ditingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, gunanya itu," urainya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/04/162300478/kpu-diy-gelar-rapat-pleno-rekapitulasi-suara-tingkat-provinsi-selama-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke