Salin Artikel

Tanpa Uji Coba, Desentralisasi Sampah di DIY Mulai Mei 2024

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kusno Wibowo menjelaskan, desentralisasi sampah di DIY tetap berjalan sesuai jadwal.

"April akhir pencanangan dan mulai Mei (dimulai)," ujarnya saat dihubungi, Jumat (1/3/2024).

Ia menambahkan desentralisasi sampah ini tidak menggunakan uji coba. Hanya pada April akan dilakukan pencanangan atau deklarasi desentralisasi sampah.

"Tidak ada uji coba (desentralisasi sampah)," kata dia.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah siap untuk menerapkan desentralisasi sampah.

Ada beberapa strategi yang bakal diterapkan oleh Pemkot Yogyakarta untuk menghadapi desentralisasi pengelolaan sampah pada Mei 2024. Bahkan pihaknya sudah menarget untuk menyelesaikan masalah sampah pada April 2024.

"Empat lokasi itu di awal Maret sudah mulai kontrak karena pada minggu ke tiga Februari audah ada pemenangnya," kata dia.

"Yang bisa kita optimalkan di Nitikan dan Karangmiri sudah bisa optimalkan terus. Sambil kita lakukan revitalisasi di dua lokasi," kata dia.

Revitalisasi di TPS 3R Nitikan dilakukan berupa penambahan daya listrik. Langkah ini untuk mengganti generator ke motor listrik dengan tujuan menurunkan kebisingan.

"Awal tahun kita naikkan daya listriknya untuk menggantikan generator menjadi dinamo listrik untuk mengurangi kebisingan," jelas dia.

"Akhir Februari tiang dan trafo sudah terpasang semoga segera tersambung sehingga 3 modul mesin bisa berjalan dengan baik di Nitikan," kata dia.

Untuk TPS 3R Karangmiri membutuhkan waktu untuk membuat jembatan. Namun, secara simultan tetap dioperasionalkan sembari menunggu jembatan kuat.

"Piyungan juga sama untuk kontrak di awal Maret jalan simultan dengan pekerjaan lain sehingga tidak saling tunggu, agar tidak memakan waktu lebih lama," ucap dia.

"Kita optimis, kita punya skenario kalau ada situasi darurat," imbuh dia.

Untuk informasi sampah harian di Kota Yogyakarta per hari mencapai 200 ton organik dan anorganik. Pemkot Yogyakarta diberikan kuota untuk membuang sampah di Piyungan sebesar 135-140 ton.

Untuk mengolah sisa sampah Pemkot Yogyakarta memaksimalkan TPS 3R di Nitikan dan menekan sampah di hulunya dengan cara mengedukasi. Selain itu, memberikan bantuan Rp 100 juta di tiap kalurahan untuk mengurangi sampah.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/01/211922278/tanpa-uji-coba-desentralisasi-sampah-di-diy-mulai-mei-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke