Salin Artikel

Ramai soal Tarif Parkir VIP di Stasiun Yogyakarta Rp 350.000 untuk 7 Jam, Ini Kata Pemkot

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Praktik parkir nuthuk atau parkir tidak sesuai dengan tarif kembali terjadi di Kota Yogyakarta, tepatnya di sekitar Stasiun Yogyakarta. Tarif yang dikenakan mencapai Rp 350.000 dengan waktu parkir lebih kurang tujuh jam.

Menanggapi hal ini, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, pihaknya telah memanggil KAI maupun pengelola parkir untuk melakukan klarifikasi kejadian yang sebenarnya.

"Kita minta untuk disesuaikan dengan Perda kita," ujar Singgih saat dihubungi, Jumat (1/3/2024).

Singgih menyayangkan parkir nuthuk kembali terjadi di Kota Yogyakarta, mengingat kota gudeg ini sebagai tujuan wisata, baik untuk wisatawan lokal maupun mancanegara.

"Jangan lagi diulangi, kemarin kita penitikberatannya dari pemerintah sesuai dengan regulasi yang ada. Kalau swasta kan bisa 5 kali lipat dari parkir, itu saja yang perlu disesuaikan," jelas Singgih.

Menurut aturan yang berlaku di Kota Yogyakarta, kawasan I untuk tarif parkir mobil tipe sedan tarifnya Rp 5.000 dua jam pertama, per jam selanjutnya dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 2.500.

Penjelasan KAI

Menanggapi hal itu, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan, parkir VIP yang disebutkan oleh pengunggah bukan dikelola oleh PT KAI atau KAI Services (RMU).

Menurutnya, parkir VIP tersebut dikelola oleh bidang usaha atau mitra KAI, Sheyco Tour and Travel, dan terletak di sisi selatan area parkir Stasiun Tugu Yogyakarta.

"KAI tidak mengelola perparkiran, ada anak usaha kami yakni Reska atau KAI Services yang mengelolanya, sedangkan yang disebut 'parkir VIP' dikelola oleh mitra kami lainnya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/2/2024).

Krisbiyantoro menegaskan, parkir VIP tersebut memang tidak diperuntukkan untuk umum, melainkan untuk bidang usahanya sendiri (tour & travel).

Sementara itu, KAI Services juga menyediakan area parkir reguler untuk pelanggan yang berada di sisi barat area Stasiun Tugu Yogyakarta.

"Area yang kami sewakan adalah untuk slot parkir bidang usahanya sendiri (tour and travel), bukan parkir secara umum," sambungnya.

"Saya luruskan kembali, kita adalah pengelola parkir swasta, jadi, itu parkir di Stasiun Tugu Yogyakarta dikelola oleh swasta, salah satunya kita Sheyco Tour and Travel," ujarnya terpisah, Rabu.

Risa menegaskan, pengguna parkir juga telah mengetahui tarif parkir tersebut dan sudah menyetujuinya.

"Saat kita menyampaikan ke tamu bahwa parkir VIP berbayar dengan tarif Rp 50.000 per jam. Tamu sudah oke (setuju) dengan harga segitu. Kebetulan tamu itu (pengunggah) sekitar tujuh jam dan dikalikan Rp 50.000 jadi pas kan Rp 350.000," terangnya.

"Tapi yang saya sesalkan kenapa tamu memberikan informasi yang salah bahwa kita memberikan sewa parkir VIP per tiga jam yang dikenakan Rp 50.000 dan durasi berikutnya dikenakan Rp 25.000. Saya kurang paham itu dari mana dapatnya," sambungnya.

Untuk itu, Risa menegaskan bahwa informasi soal tarif parkir VIP Sheyco Tour and Travel di Stasiun Tugu Yogyakarta yang beredar tidaknya benar.

Sebelumnya, unggahan warganet yang mempertanyakan tarif parkir VIP di Stasiun Tugu Yogyakarta, viral di media sosial. Melalui akun media sosial X (Twitter) @merapi_uncover pada Selasa (27/2/2024), pengunggah menunjukkan karcis parkir dengan keterangan "Area VIP Parking Sheyco Tour and Travel Stasiun Tugu Yogyakarta".

Karcis tersebut juga memuat informasi waktu parkair, yakni pada Selasa (27/2/2024) dari pukul 12.30 WIB hingga 18.30 WIB. Dalam unggahan itu, terlihat bahwa tarif parkir VIP yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 350.000 selama tujuh jam.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas | Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/01/131745578/ramai-soal-tarif-parkir-vip-di-stasiun-yogyakarta-rp-350000-untuk-7-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke