Salin Artikel

Pemungutan Suara Ulang di Sleman Bertambah Satu TPS, Gara-gara Belasan Warga "Nyoblos" Pakai KTP

"Yang PSU tambah satu di TPS 18 Sidoagung, Godean," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar saat dihubungi Jumat (23/02/2024).

Arjuna menjelaskan saat hari pemilihan di TPS 18 Sidoagung, Kapanewon Godean ada belasan pemilih ber-KTP luar Kabupaten Sleman yang ikut mencoblos surat suara pilpres.

"Itu ada belasan pemilih KTP luar ikut mencoblos. Jadi nanti PSUnya untuk presiden-wakil presiden," urainya.

Diungkapkan Arjuna, alasan belasan orang tersebut dapat mencoblos surat suara pilpres karena di pemilu sebelumnya diperbolehkan hanya dengan menunjukan KTP.

"Karena kalau nggak salah alasannya kemarin itu loh periode yang lalu 2019 bisa kok gitu. Iya pakai KTP," tandasnya.

Selain PSU, ada satu TPS yang diusulkan untuk pemungutan suara lanjutan (PSL). TPS yang diusulkan untuk PSL yakni TPS 19 Pondokrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman.

Alasan TPS 19 Pondokrejo, Kapanewon Tempel diusulkan PSL karena ada satu pemilih disabilitas hanya diberikan template alat bantu coblos. Sehingga pemilih tersebut tidak mencoblos surat suara tetapi hanya mencoblos template.

Arjuna mengungkapkan total PSU di Kabupaten Sleman menjadi sembilan TPS. Sedangkan PSL menjadi empat TPS.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman juga telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait pelaksanaan PSU dan PSL.

"Sudah keluar SK untuk pelaksanaan PSU dan PSL. Iya bareng tanggal 24 (Februari 2024)," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/23/184629978/pemungutan-suara-ulang-di-sleman-bertambah-satu-tps-gara-gara-belasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke