Salin Artikel

Penjual Daging Anjing di Solo Minta Bantuan Modal untuk Ganti Dagangan

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 38/597/2024 tentang Imbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan yang Aman dan Sehat di Kota Surakarta, pada Senin (19/2/2024).

Dengan adanya SE tersebut, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meminta kepada para penjual kuliner hewan non-pangan untuk menjual yang lain atau beralih profesi.

Menanggapi imbauan itu, Ketua Paguyuban Kuliner Guguk Solo Raya Bersatu, Agus Triyono mengatakan, pihaknya setuju bila harus menjual barang yang lain asalkan pemerintah memberikan mereka modal.

Gibran yang kini menjadi calon wakil presiden (Cawapres) mengaku akan menindaklanjuti permintaan dari para pedagang daging anjing itu.

"Nanti kami tindaklanjuti untuk selanjutnya seperti apa," kata Gibran, Kamis (22/2/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Dia pun menegaskan, surat edaran yang melarang adanya penjualan daging anjing di wilayah Solo merupakan hasil desakan dari masyarakat.

"Yang jelas ini karena desakan dari warga agar perdagangan daging anjing, warung rica-rica guk-guk ini ditindaklanjuti," ujar Gibran.

Gibran pun menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk berdialog dengan para pedagang daging anjing di Solo.

"Nanti kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Penjual Daging Anjing di Solo Minta Bantuan Modal, Gibran Akui Bakal Tindaklanjuti"

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/23/164738878/penjual-daging-anjing-di-solo-minta-bantuan-modal-untuk-ganti-dagangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke