KOMPAS.com - Pengguna moda transportasi kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan kerap harus menitipkan kendaraannya saat akan beralih moda transportasi.
Oleh karena itu, keberadaan fasilitas area parkir Stasiun Tugu Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan menjadi sangat penting.
Namun pengguna motor atau mobil yang ingin menitipkan kendaraannya di area parkir stasiun perlu menyimak informasi tarif parkir berikut.
Pasalnya fasilitas area parkir di Stasiun Tugu Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan menerapkan sistem tarif per jam dan per hari bagi penumpang yang ingin motor dan mobil miliknya.
Berikut adalah besaran tarif parkir di Stasiun Tugu Yogyakarta untuk motor dan mobil.
Besaran tarif parkir motor
Besaran tarif parkir mobil
Berikut adalah besaran tarif parkir di Stasiun Lempuyangan untuk motor dan mobil.
Besaran tarif parkir motor
Besaran tarif parkir mobil
Pembayaran tarif parkir di Stasiun Tugu Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan bisa dilakukan secara cash atau menggunakan kartu uang elektronik.
Pengguna fasilitas area parkir disarankan menyiapkan uang pas atau saldo yang mencukupi agar dapat keluar dari area parkir dengan lancar.
Lebih lanjut, bagi penumpang kereta api yang hendak memanfaatkan layanan parkir inap ini, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, yaitu:
1. Membawa STNK
2. Menyimpan tiket parkir dengan baik agar tidak hilang
3. Memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci
4. Tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan
5. Tidak membawa senjata tajam, barang berbahaya, barang yang mudah meledak atau meleleh di dalam kendaraan
Sumber:
kompas.com (Erwina Rachmi Puspapertiwi, Inten Esti Pratiwi)
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/22/223152078/tarif-parkir-mobil-dan-motor-di-stasiun-tugu-yogyakarta-dan-stasiun