Salin Artikel

Bawaslu Digeruduk Massa, Diberi "Kerupuk Melempem Award"

Pantauan Kompas.com di lokasi, massa datang dengan riasan tari edan-edanan, dan juga membawa kaleng kerupuk berukuran besar di badannya tertulis "Kerupuk Melempem Award".

Tak hanya dandanan yang unik, di tengah-tengah aksi massa juga membakar kemenyan dan juga bunga seperti mawar, melati, serta membakar dupa.

Massa juga membawa spanduk dengan berbagai macam tulisan seperti "tolak pemilu curang", dan tulisan "pilpres ulang tanpa Jokowi'.

Koordinator aksi Rendra Setiawan mengatakan massa yang datang ini berasal dari Paguyuban Jogja Pro Demokrasi. Menurut dia paguyuban ini bukanlah simpatisan dari manapun.

"Ini teman-teman lintas komunitas non-partisan yang sedang melakukan aksi ini menyuarakan aspirasi terkait pemilu 2024 yang tidak baik-baik saja, kami menuntut agar proses di KPU diawasi ketat oleh Bawaslu secara ketat," ujarnya saat ditemui di Kantor Bawaslu DIY, Rabu (22/4/2024).

Ia menilai selama proses Pemilu 2024, Bawaslu tidak melakukan pengawasan secara ketat. Sehingga aksi ini dilakukan unutuk memberikan dukungan moral sekaligus kritik bagi Bawaslu.

Dalam aksinya ini aksi massa memberikan kaleng kerupuk yang di dalamanya berisi kerupuk melempem.

Menurut dia hal ini sebagai simbol bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat kelas menengah bawah. Sebagai bentuk ungkapan semangat demokrasi ini berasal dari masyarakat kalangan bawah.

"Kerupuk melempem ini kita berikan ke Bawaslu sebagai simbol sikap kemelempeman Bawaslu," ucapnya.

Dia menilai Bawaslu selama ini justru menampilkan sikap yang permisif terhadap pelanggaran selama Pemilu.

"Yang terjadi ketika Bawaslu disogok dengan naiknya tunjangan dua hari sebelum pemilu mengubah semua sikap Bawaslu terhadap proses pemilu yang ada di KPU," ucap dia.

Rendra menilai selama proses pemilu ini banyak ditemukan kecurangan-kecurangan mulai dari penggelembungan suara, politik uang, sampai pada penghuitungan suara, dan pemberian bansos.

Sementara itu Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan penyampaian aspirasi memang diperbolehkan selama berjalan dengan tertib.

"Itu bentuk aspirasi masyarakat, saya memaknai itu bentuk dukungan kepada Bawaslu untuk kerja lebih serius dan lebih baik," kata dia.

Terkait dengan tuduhan, dia mengatakan selama ini pihaknya sudah bekerja. Namun, soal pengawasan selama kampanye ini bukan hanya tugas Bawaslu saja tetapi peran aktif masyarakat.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/22/155416278/bawaslu-digeruduk-massa-diberi-kerupuk-melempem-award

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke