Salin Artikel

Gibran Jelaskan soal Imbauan Tak Konsumsi Daging Anjing di Solo: Butuh Perda agar Kuat

Putra sulung Presiden Jokowi itu menegaskan, surat itu sekedar imbauan dan harus diperkuat dengan peraturan daerah (Perda).

Hal itu harus melibatkan DPRD untuk mematangkan aturan itu.

"Arah ke sana. Tapi ini sebatas surat edaran. Akan lebih baik kalau diperkuat menjadi perda. Tapi nanti akan kami konsultasikan dulu dengan Pak Ketua DPRD. Yang jelas kami dari Pemkot sudah mengeluarkan surat edaran imbauan untuk tidak mengonsumsi daging anjing," ungkap dia.

Dalam SE tersebut tertulis seperti berikut:

"Mengimbau kepada masyarakat untuk mengkonsumsi produk pangan asal hewan yang aman dan sehat yaitu produk pangan asal hewan yang berasal dari hewan potong atau ternak yang sehat, tidak berpenyakit dan dipotong dengan memperhatikan kesejahteraan hewan,".

Langkah Pemkot Solo

Selain mengeluarkan SE, Pemkot Solo juga akan melakukan pendampingan kepada para penjual daging anjing.

Salah satu langkahnya adalah memberikan pelatihan kepada pedagang daging anjing agar ke depannya menjadi UMKM yang tidak lagi berjualan daging anjing.

"Nanti treatment-nya untuk warung-warung berjualan daging anjing nanti akan kami berikan pelatihan untuk menjadi UMKM yang berjualan daging-daging ayam atau daging sapi," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024).

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/21/051900578/gibran-jelaskan-soal-imbauan-tak-konsumsi-daging-anjing-di-solo-butuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke