Salin Artikel

Linmas Meninggal Saat Bertugas di TPS Sleman Dapat Santunan Rp 36 Juta

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang linmas yang bertugas di TPS 01, Bulus Kidul, Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman bernama Sukidi meninggal dunia saat bertugas.

Ketua Bawaslu DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan adanya linmas yang meninggal saat bertugas sebagai petugas keamanan di TPS 01 Kamis (6/2/2024) malam.

"Baru tadi malam ada laporan, petugas ketertiban TPS dari unsur linmas di salah satu desa di Dusun Bulus, Pakem meninggal dunia," kata dia saat ditemui di kantornya, Jumat (16/2/2024).

Ahmad berkata, korban akan mendapatkan uang santunan sebesar Rp 36 juta.

"Santunan besaran Rp 36 juta kalau meninggal. Kalau luka, cacat berat ada diatur di peraturan menteri keuangan," kata dia.

KPU DIY telah meminta KPU Kabupaten Sleman untuk menyampaikan duka cita ke rumah duka, dan juga meminta agr melakukan pendalaman.

"Karena kalau di surat keputusan KPU, itu tercover santunan. Tetapi seperti apa yang mendapat santunan masih memerlukan asesmen," jelasnya.

Disinggung soal kronologis meninggalnya Sukidi, Ahmad mengaku tidak mengetahui secara persis dan masih didalami oleh petugas.

"Belum diketahui. Karena informasi dari Satpol PP kemarin setelah proses di KPPS kan, tetapi kan setelah itu, bisa dampak dari itunya," ucap dia.

Selain Sukidi, Ahmad mengatakan, tidak ada anggota KPPS yang meninggal di Sleman.

Kendati demikian, ada beberapa anggota KPPS yang sakit kategori ringan saat menjalankan tugas.

"Ada yang mengeluh pusing lalu minta untuk berobat dan istirahat dulu, jadi ketika ada keuhan tidak enak badan langsung diminta periksa," kata dia.

"Alhamdulillah semua puskesmas di Yogya kemarin itu sigap. Kami sudah koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten, provinsi, dengan Fakultas Kedokteran UGM. Begitu ada keluhan itu langsung tertangani, langsung dirawat diinfus. Pulih pulang," jelasnya.

Meninggal di teras warga

Kapolsek Pakem, AKP Samiyono mengatakan, korban bertugas TPS I Bulus Kidul, Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.

Selesai pengamanan di TPS, Sukidi ikut mengawal pengiriman kotak surat suara untuk di serahkan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Setelah penyerahan kotak surat suara di PPK selesai, bersama petugas lainya Sukidi pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, Sukidi pamit kepada istrinya ingin membayar upah orang yang telah membantu menanam padi.

Saat perjalanan mengendarai sepeda motor tepatnya di daerah Kalasan, Sukidi tidak kuat dan kemudian menepi di teras warga.

"Terus pergi lagi. Ternyata di Kalasan itu kayaknya naik motor nggak kuat terus beliaunya menepi di teras orang kayaknya. Di teras orang itu tahunya terus meninggal," ucapnya.

Samiyono menuturkan Sukidi sempat dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia pada 15 Februari 2024 pukul 16.44 WIB.

Samiyono mengungkapkan Sukidi bekerja selama 24 jam. Bahkan terakhir pada 15 Februari 2024 turut mengawal kotak suara dari TPS ke PPK.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/16/154510978/linmas-meninggal-saat-bertugas-di-tps-sleman-dapat-santunan-rp-36-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke