Salin Artikel

Diduga Kelelahan Usai 24 Jam Kawal Pemilu, Anggota Linmas Sleman Meninggal di Teras Rumah Warga

Petugas Linmas bernama Sukidi (56) meninggal dunia pada 15 Februari 2024.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pakem, AKP Samiyono membenarkan kabar duka meninggalnya seorang anggota Linmas.

"Iya benar, ini baru saja selesai pemakaman," ujar Kapolsek Pakem AKP Samiyono saat dihubungi, Jumat (16/02/2024).

Saat pemilihan suara, Sukidi bertugas TPS I Bulus Kidul, Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.

Selesai pengamanan di TPS, Sukidi ikut mengawal pengiriman kotak surat suara untuk di serahkan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Setelah penyerahan kotak surat suara di PPK selesai, bersama petugas lainya Sukidi pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, Sukidi pamit kepada istrinya ingin membayar upah orang yang telah membantu menanam padi.

Saat perjalanan mengendarai sepeda motor tepatnya di daerah Kalasan, Sukidi tidak kuat dan kemudian menepi di teras warga.

"Terus pergi lagi. Ternyata di Kalasan itu kayaknya naik motor nggak kuat terus beliaunya menepi di teras orang kayaknya. Di teras orang itu tahunya terus meninggal," ucapnya.

Samiyono mengungkapkan Sukidi bekerja selama 24 jam. Bahkan terakhir pada 15 Februari 2024 turut mengawal kotak suara dari TPS ke PPK.

"24 jam itu karena selesainya aja sampai ke PPK itu kalau nggak salah sampai jam 8-9 itu," bebernya.

Diungkapkan Samiyono berdasarkan informasi keluarga, Sukidi tidak memiliki penyakit bawaan. Dugaan sementara Sukidi mengalami kelelahan.

"Tidak punya penyakit bawaan, informasi dari keluarga nggak ada. Hipertensi juga nggak ada, kayaknya kelelahan. Informasi dari pihak keluarga itu intinya tidak ada riwayat bawaan atau komorbid," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/16/152202078/diduga-kelelahan-usai-24-jam-kawal-pemilu-anggota-linmas-sleman-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke