Salin Artikel

Beredar Surat Permohonan Personel "Jaga Warga" Saat Aksi Gejayan Memanggil, Ini Penjelasan Pemkab Sleman

Diketahui, aksi demo Gejayan Memanggil Lagi pada Senin (12/02/2024) pukul 13.00 WIB di kawasan pertigaan Kolombo, Jalan Affandi, Caturtunggal.

Disebutkan dalam surat tersebut, kegiatan ini memiliki potensi kerawanan yang dapat menimbulkan resiko gangguan ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat. Sehingga memerlukan antisipasi dari seluruh pihak terkait.

Saat dikonfirmasi, Penjabat Sekda Sleman Eka Suryo Prihantoro mengatakan telah mendapatkan informasi terkait adanya surat yang dikeluarkan oleh Kapanewon Depok.

"Iya itu kan hasil koordinasi forkopimda, Polresta dan sebagainya," ujarnya saat dihubungi, Senin (12/02/2024).

Eka menyampaikan hal tersebut untuk langkah antisipasi. Menurutnya, personel Jaga Warga hanya berjaga di gang-gang wilayahnya.

"Intinya agar Jaga Warga itu bisa membantu mengamankan di mulut gangnya saja. Itu untuk jaga-jaga saja lah, antisipasi. Supaya kalau demo itu ya amanlah, karena ini mendekati Pemilu ya," ucapnya.

Ditegaskan Eka, surat permohonan personel Jaga Warga tersebut bukan untuk membenturkan aksi demo mahasiswa dengan masyarakat.

Diharapkan massa aksi yang turun ke jalan dapat menyampaikan aspirasinya dengan damai.

"Kita pengen suasana pemilu yang damai lah, warga juga pengen damai. Ini kan masa tenang ya. Ya demo adik-adik mahasiswa yang santun lah," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/12/144839278/beredar-surat-permohonan-personel-jaga-warga-saat-aksi-gejayan-memanggil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke