Salin Artikel

Masuk Masa Tenang Pemilu, Bawaslu DIY: Potensi Pelanggaran Tinggi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki minggu tenang Pemilu 2024, Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan tingginya potensi pelanggaran.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan, saat memasuki minggu tenang pemilu justru menjadi minggu yang paling tidak tenang bagi Bawaslu DIY.

Hal ini lantaran masih banyaknya potensi pelanggaran yang kemungkinan terjadi saat memasuki minggu tenang.

"Bagi kami sebagai pengawas pemilu karena harusnya ini masa masa tenang tapi potensi pelanggarannya masih tinggi. Harusnya nggak ada kampanye (saat masa tenang), tapi nggak ada jaminan di masyarakat, nggak ada aktivitas untuk memengaruhi pilihan masyarakat," ujar Najib, Minggu (11/2/2024).

Najib menambahkan, selama minggu tenang ini seharusnya digunakan masyarakat untuk berpikir jernih dalam menentukan pilihannya pada Pemilu 2024.

Ia menyebut, selama masa tenang ini banyak pihak yang berusaha mempengaruhi pilihan masyarakat dengan berbagai cara, salah satunya dengan politik uang.

"Sebaiknya kalau baru berupa potensi (politik uang) dicegah, kan bisa masyarakat merasakan kok ada orang bawa amplop, atau bawa logistik, diduga mau politik uang, kalau bisa dicegah. Sebab bagi bawaslu lebih baik mencegah daripada menemukan fakta pelanggaran," ujar dia.

"Kalau bisa mencegah berarti kita bisa menggagalkan pelanggaran," imbuh Najib.

Najib berujar selama masa tenang potensi pelanggaran justru semakin masif sehingga pihaknya membutuhkan partisipasi massyarakat mengingat keterbatasan personil.

Potensi pelanggaran tak hanya terjadi di dunia nyata tetapi juga di dunia maya. Oleh sebab itu, Bawaslu DIY berkolabirasi dengan bebagai stakeholder untuk mencegah pelanggaran ini.

"Tentu kita kolaborasi dengan berbagai pihak, Polda, Kominfo dan beberapa lembaga lain yang concern mengawasi dunia maya. Kami terbatas terkait soal perangkat, personil, terus terang saja Bawaslu punya banyak keterbatasan dalam konteks pengawasan," katanya.

Bawaslu memiliki otoritas dalam hal penindakan, begitu ada laporan pelanggaran dari masyarakat pihaknya sscara mandiri melakukan penindakan terhadap pelanggaran.

"Pelanggaran itu harus sudah terjadi, harus ada fakta pelanggrannya, kalau politik uang yang ada yang memberi ada yang menerima. Kalau nggak jadi memberi berarti nggak terjadi peristiwanya. Artinya sudah berhasil dicegah," kata dia.

Selama masa tenang ini pihaknya bersama KPU, dan Satpo PP juga berkoordinasi dalam penurunan Alat Peraga Kampanye (APK), walaupun dalam penuruna APK ini merupakan kewajiban masing-masing pemasang APK.

"Mereka yang berbuat harus bertanggung jawab, artinya apk yang dipasang idealnya mereka harus membersihkan dengan sendirinya," katanya.

Penurunan APK akan dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/11/092353278/masuk-masa-tenang-pemilu-bawaslu-diy-potensi-pelanggaran-tinggi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke