Salin Artikel

Tanggapan Alissa Wahid soal Pelanggaran Etik Ketua KPU

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid memberikan tanggapan terkait sanksi peringatan keras terakhir yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Menurutnya, KPU tidak boleh melakukan pelanggaran lagi. Pasalnya hal itu dapat menggerus kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap penyelenggara pemilu tersebut.

"Keputusan yang diambil oleh MK dan keputusan yang diambil oleh KPU untuk menerima registrasi paslon pada bulan Oktober lalu secara politis sudah tidak bisa dibatalkan. Tetapi ini harus dicatat, sebagai sesuatu yang mencederai pemilu itu sendiri," ujar Alissa saat ditemui di Griya Gusdurian, Banguntapan, Bantul, DIY, Jumat (9/2/2024).

"Makanya kami meminta agar tidak terulang lagi karena, setelah ini KPU akan dinilai dari proses penyelenggaraan pemilunya. Apakah C1 dari desa sampai rekapitulasi ke kecamatan, kabupaten bisa dipertanggung jawabkan atau tidak, ada intimidasi atau tidak, berjalan dengan baik atau tidak," imbuhnya.

Jangan bersembunyi di balik aturan

Alissa menjelaskan, jika dalam proses berjalannya Pemilu tidak berjalan baik, ada indikasi adanya pelanggaran etika, dan hal itu sudah tidak boleh terjadi lagi.

"Kalau kepercayaan publik ini minusnya terus, maka legitimasi hasil pemilu akan mendapatkan pertanyaan dari publik," jelas dia.

Jika hasil pemilu mendapatkan pertanyaan dari masyarakat dapat membuat ketidakstabilan di masyarakat.

"Kami berharap kepada KPU karena sudah disemprit, berhenti melakukan pelanggaran etika. Memastikan tidak ada lagi pelanggaran etika berikutnya," kata dia.

Menurut Alissa, Bawaslu juga harus lebih memiliki taji untuk mengawasi proses berjalannya Pemilu 2024 terutama menyikapi pelanggaran-pelanggaran yang dikemukakan oleh warga.

"Sekarang ini zaman digital, jangan bersembunyi di balik aturan. Karena bukti-bukti secara forensik ada, video-videonya ada, mata masyarakat 100 persen ada di Bawaslu dan KPU," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/09/205901678/tanggapan-alissa-wahid-soal-pelanggaran-etik-ketua-kpu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke