Salin Artikel

Jaringan Gusdurian Nyatakan Sikap Jelang Pemilu, Temukan 105 Dugaan Pelanggaran

Koordinator Gusdurian, Alissa Wahid menyampaikan, pemilu adalah prosedur pergantian kepemimpinan secara demokratis.

Dalam pemilu suara rakyat adalah instrumen legitimasi sekaligus untuk memastikan proses peralihan kekuasaan berlangsung damai, terbuka, adil, dan bermartabat. 

Karena itu keseluruhan proses pemilu harus transparan, akuntabel dan tak partisan sehingga hasilnya mendapat kepercayaan penuh dari publik.

"Selama masa kampanye pemilu 2024 sampai 8 Februari 2024 Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian telah mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu," ujar Alissa saat ditemui di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (9/2/2024).

"58 di antara dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara," lanjut dia.

Ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu

Kondisi ini adalah ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu.

Jaringan Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini, dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik. 

Melihat kondisi ini, Jaringan Gusdurian menyampaikan beberapa hal.

Pertama, Jatingan Gusdurian menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum Pemilu 2024.

Alissa mencontohkan pelanggaran sebelum pemilu 2024 seperti pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi, serta perbuatan yang merendahkan martabat. Penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi terjadi.

"Kami menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, khususnya Presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum, TNI-Polri, dan kejaksaan, untuk tetap menjaga integritas, kejujuran, dan sikap netral agar proses politik pemilu dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil, dan bermartabat," kata dia.

"Penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu adalah penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan setelah pemilu," imbuh dia.

Memilih dengan pertimbangan rekam jejak

Lanjut Alissa, Jaringan Gusdurian mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dengan memilih sesuai dengan hati nurani atas pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan, maupun iming-iming berupa materi.

"Kami meminta para penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas, keadilan, dan profesionalisme selama penyelenggaraan pemilu. Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang karena penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika hanya akan merusak integritas pemilu dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara, yang berujung pada kepercayaan publik terhadap legitimasi hasil Pemilu," beber dia.

Selain itu, Alissa juga mengajak para tokoh agama untuk tetap menjadi teladan moral serta turut mengawal penyelenggaraan Pemilu agar tetap berpijak pada moralitas, etika, nilai- nilai kejujuran, dan kemanusiaan. 

Pemuka agama juga menjalankan peran untuk membimbing umatnya untuk ikut menjaga Pemilu dalam berbagai bentuk, mulai dari menghindari ujaran kebencian hingga terlibat pengawasan Pemilu di lingkungan masing-masing.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal dan memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung secara adil, bersih, jujur, dan bermartabat, sesuai dengan semangat demokrasi dan konstitusi," kata dia.

"Kami mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi damai dan mencegah segala potensi konflik kekerasan," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/09/170538578/jaringan-gusdurian-nyatakan-sikap-jelang-pemilu-temukan-105-dugaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke