Salin Artikel

Laporan Polisi Butet Dicabut, Ganjar: Yang Dikritik Tidak Boleh Baper

Menurut Ganjar, apabila ada sesuatu yang tidak pas dengan pernyataan seniman seharusnya dilakukan klarifikasi dan jangan langsung melapor ke aparat kepolisian.

Karena hal itu imbuhnya, dapat membuat seniman tidak lagi kreatif.

"Kalau ada yang tidak pas dilakukan konfirmasi, klarifikasi, itu menurut saya jauh lebih elegan. Daripada kemudian sitik-sitik (sedikit-sedikit) lapor. Nanti seniman budayawan macet semua, tidak kreatif," kata Ganjar, Selasa (6/2/2024).

Pertimbangan pencabutan laporan

Ganjar mengeklaim langsung dihubungi oleh Butet begitu laporan polisi dicabut.

"Ya baguslah (laporan polisi dicabut), Mas Butet langsung WA saya. Makanya kalau ada kritik-kritik, ya, yang dikritik tidak boleh baper, gitu. Saya juga sering dikritik, tidak apa-apa, kalau diajak komunikasi mungkin lebih baik," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mencabut laporan polisi pada Selasa (30/1/2024).

Laporan polisi yang dicabut adalah nomor LB/B/114/I/2024/SPKT/POLDA DIY atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam pasal 315 KUHP.

Ketua Projo DIY, Aris Widiharto mengatakan, pencabutan laporan terhadap budayawan Butet Kartaredjasa berdasarkan dua pertimbangan. 

Pertama adalah karena adanya permintaan dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan kepada Ketua Umum Projo yakni Budi Arie Setiadi.

"Kami memutuskan untuk mencabut laporan tersebut berdasarkan 2 pertimbangan, pertama, permintaan Pak Jokowi yang disampaikan kepada ketua umum PROJO, Mas Budi Arie Setiadi, agar tidak terjadi kegaduhan politik," ujar Aris dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (6/2/2024).

Pertimbangan kedua adalah pihaknya menilai perilaku Butet Kertarajasa semakin membaik pascapelaporannya.

Menurut dia, membaiknya sikap politik Butet terlihat saat penampilan Butet pada acara kampanye akbar di Stadion Gelora Bung Karno, yang lebih santun dan bijak tanpa umpatan dan hinaan kepada Presiden Jokowi.

"Itu berarti Mas Butet sudah menyadari kesalahan dan kekhilafannya, kemudian tidak mengulangi kesalahan tersebut," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/06/210110878/laporan-polisi-butet-dicabut-ganjar-yang-dikritik-tidak-boleh-baper

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke