Salin Artikel

Mengenal Selapan, Tradisi yang Dilakukan Sesuai Hitungan Hari

KOMPAS.com - Masyarakat Jawa dikenal memiliki banyak tradisi, salah satunya disebut dengan tradisi selapan

Sebutan selapan merupakan istilah yang terkait dengan perhitungan waktu atau lebih tepatnya perhitungan hari.

Dilansir dari laman islam.nu.or.id, istilah selapan adalah hitungan hari dalam satu bulan pada penanggalan Jawa, di mana siklusnya akan berulang setiap 35 hari sekali.

Perhitungan ini juga terkait dengan hari pasaran dalam penanggalan Jawa yaitu Pon, Wage, Kliwon, Legi dan Pahing.

Hitungan rentang waktu ini didapat dari pertemuan siklus 5 hari pasaran dengan 7 hari dalam sepekan yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Ahad (Minggu).

Sehingga, tradisi selapan atau biasa disebut dengan selapanan biasanya akan dihelat pada hari ke-35.

Tradisi Selapan pada Kelahiran Bayi

Umumnya masyarakat mengenal selapan atau selapanan sebagai tradisi yang terkait dengan kelahiran bayi.

Tradisi selapan atau selapanan pada kelahiran bayi biasanya dilakukan dengan bentuk acara selamatan atau kenduri pada saat bayi berusia 35 hari dengan tujuan untuk memohon keselamatan.

Pada perhitungan tersebut weton si bayi akan berulang. Sebagai contoh, apabila bayi lahir pada Rabu Pahing, maka acara selapanan juga akan jatuh pada hari Rabu Pahing.

Tradisi Selapan pada Pernikahan Adat Jawa

Dalam pernikahan adat Jawa, terdapat rangkaian prosesi yang bisa berlangsung selama berhari-hari.

Rangkaian tersebut juga termasuk dengan beberapa pantangan yang harus dijalani oleh kedua mempelai.

Pantangan ini harus dijalani sebelum acara pernikahan hingga selapan atau 35 hari setelahnya.

Tradisi Selapan pada Pertemuan Masyarakat

Selapan juga dikenal sebagai siklus pertemuan yang dilakukan dalam suatu lingkungan masyarakat.

Hal ini dilakukan secara rutin sebagai cara warga untuk berkumpul, bersosialisasi, dan bermusyawarah terkait dengan kondisi di lingkungannya.

Bahkan di beberapa tempat, lokasi pertemuan selapanan warga selalu berganti dengan bergiliran di rumah-rumah wargadengan dana yang didaat dari uang kas.

Hal ini juga berlaku pada kegiatan ibadah seperti pengajian, di mana kiai-kiai NU khususnya di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur kerap menghelat kegiatan keagamaan berdasar pada perhitungan hari tersebut.

Misalnya, seperti pengajian rutin Kamis Kliwon, Maulid setiap Jumat Legi, Sima'atul Quran setiap Senin Pahing dan lain sebagainya.

Sumber:
islam.nu.or.id  
klopogodo.kec-gombong.kebumenkab.go.id  
kratonjogja.id  
budaya.jogjaprov.go.id  

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/02/04/224726878/mengenal-selapan-tradisi-yang-dilakukan-sesuai-hitungan-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke