Salin Artikel

Kejati DIY Telusuri "Snack" Lelayu Pelantikan KPPS Sleman

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut menelusuri viralnya pembagian kudapan seperti snack lelayu saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) beberapa waktu yang lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati, DIY, Herwatan mengatakan, kabar soal viralnya snack yang dinilai tak layak saat pelantikan KPPS baru diterimanya beberapa hari lalu. Oleh sebab itu, pihaknya akan menelusuri secara utuh informasi ini.

“Kami sedang menelusuri karena ini tahun politik perlu mengetahui kebenaran itu, jadi sementara kita telusur,” ujar Herwatan saat dihubungi awak media, Selasa (30/1/2024).

Herwatan menjelaskan, jika hasil dari penelusuran ditemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi, pihaknya tidak perlu menunggu laporan masyarakat, Kejati DIY bisa langsung memprosesnya.

“Tentunya kalau hasil penelusuran berita itu benar ada indikasi korupsi kami tindak lanjuti. Iya (tanpa laporan masyarakat),” bieber dia.

Dalam melakukan penelusuran, Kejati DIY tidak memanggil saksi-saksi tetapi langsung turun ke lapangan untuk mencari tahu kebenarannya.

“Kami menelusuri itu tidak memanggil tetapi kami turun ke lapangan,” kata dia.

Penelusuran yang dilakukan meliputi pencarian kebenaran informasi yang beredar, lalu sncak yang diberikan apakah seperti yang beredar di media sosial, lalu harga dari snack.

“Kita tunggu satu sampai dua hari,” ujarnya.

Disinggung apakah ketua KPU Sleman akan diperiksa, Herwatan menyampaikan bahwa Kejati memanggil seseorang jika sudah selesai penelusuran.

“Kami tidak melakukan pemeriksaan kalau penelusuran belum selesai,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, Polemik pelantikan kelompok penyelanggara pemungutan suara (KPPS) Sleman pada Kamis (25/1/2024) terus bergulir hingga saat ini.

Polemik ini bermula dari snack pelantikan KPPS yang viral, isu pemotongan anggaran, hingga muncul rencana pemberian uang transportasi untuk petugas KPPS Sleman.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/01/31/092737178/kejati-diy-telusuri-snack-lelayu-pelantikan-kpps-sleman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke