Salin Artikel

2 Tahun Buron, Elwizan Aminuddin Dokter Gadungan yang Dilaporkan PSS Sleman Ditangkap di Cibodas

Ia ditangkap saat pulang di rumahnya di Cibodas pada Rabu (24/1/2024)

Elwizan dilaporkan terkait kasus pemalsuan ijazah ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021. Saat itu polisi sudah memanggil Elwizan sebagai terlapor.

Namun yang bersangkut tak pernah datang memenuhi panggilan tersebut. Oleh polisi, Elwizan pun dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

Sebelum kabur, Elwizan Aminuddin mengundurkan diri secara lisan pada 1 Desember 2021 kepada Direktur Utama PS Sleman, Andy Wardhana.

Saat itu Elwizan pamit untuk pulang ke Palembang dengan alasan orangtua sakit. Namun ia tak pernah kembali ke PSS Sleman.

Kasus tersebut terbongkar dari cuitan Twitter seorang kardiolog, Muhammad Iqbal Amin, melalui akun @iqbalamin89.

Ia menyebut nama Elwizan Aminuddin tidak terdaftar di aplikasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Setelah itu PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 langsung melakukan penyelidikan dan terbukti Elwizan tidak memiliki ijazah kedokteran yang terdaftar.

Selain itu, pihak PSS Sleman juga menelusuri institusi terkait yang mengeluarkan ijazah, sertifikat kompetensi, Surat Keterangan Registrasi (STR), dan Surat Izin Praktek (SIP) dari Elwizan Aminuddin, yakni Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Lalu ia mengubahnya dengan memasukkan nama dan foto dengan identitasnya. Bermodalkan ijazah palsu tersebut, Elwizan Aminudin melamar ke tim-tim sepak bola yang bermain di Liga Indonesia sebagai dokter tim.

Elwizan Aminudin sudah pernah menjadi dokter tim beberapa klub sepak bola di Liga Indonesia antara lain Persita Tangerang, Barito Putra, Bali United, Madura United dan PSS Sleman.

Bahkan Elwizan Aminudin juga pernah menjadi dokter Timnas Indonesia U-19.

Selama menjadi dokter tim PSS Sleman, Elwizan Aminudin mendapatkan gaji Rp 15 Juta per bulan. Bahkan, Elwizan Aminudin juga pernah mendapatkan gaji termasuk bonus saat di PSS Sleman sebesar Rp 25 juta.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan selama pelariannya, tersangka sering berpindah-pindah tempat mulai dari Palembang hingga Depok.

Bahkan tersangka juga sempat mengubah alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari yang awalnya beralamatkan Palembang menjadi Depok.

"Jadi untuk penangkapan itu 24 Januari, di rumahnya di Cibodas," kata dia pada Selasa (30/1/2024).

Riski Adrian mengungkapkan berdasarkan pengakuan, tersangka sudah berkerja sebagai dokter di sembilan tim sepak bola.

Tim tersebut antara lain Persita Tangerang, Barito Putra, Bali United, Madura United dan PSS Sleman. Selain itu tersangka juga pernah menjadi dokter Timnas Indonesia U-19.

Dari kejadian tersebut PT. PSS mengalami kerugian sebesar Rp 254.100.000. Kerugian tersebut atas gaji dan bonus yang diberikan kepada tersangka.

Selain menangkap Elwizan, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni foto copy ijazah palsu, foto copy KTP, lembar perjanjian kerja hingga surat dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh perihal verifikasi keabsahan ijazah.

Akibat perbuatannya tersangka Elwizan Aminudin dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 Tahun atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Wijaya Kusuma, Celvin Moniaga Sipahutar | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Dita Angga Rusiana, Aloysius Gonsaga AE)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/01/31/070000178/2-tahun-buron-elwizan-aminuddin-dokter-gadungan-yang-dilaporkan-pss

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke