Salin Artikel

Buntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kertaredjasa Dilaporkan ke Polisi

Hadir di Mapolda DIY yakni Pro Jokowi (Projo) DIY serta Arus Bawah Jokowi dan didampingi oleh bidang hukum dan advokasi TKD Prabowo - Gibran.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto.

Di dalam surat tanda penerimaan laporan tertulis, pelapor melihat video Butet Kertaredjasa sedang berorasi dan mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi. Ucapan Butet yang dinilai menghina yakni asu dan wedus.

Projo DIY menilai kata-kata Butet Kertaredjasa tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

"Hari ini kita melaporkan Mas Butet Kertaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-alun Wates, Kulon Progo," ujar Ketua Projo DIY Aris Widihartanto saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (30/01/2024).

Dia menilai kata-kata yang dilontarkan Butet tidaklah elok.  Butet sebagai budayawan, kata Aris, seharusnya memberikan contoh budaya yang baik kepada generasi muda.

"Jadi hari ini kita mencoba untuk mengupayakan pelaporan terhadap beliau. Karena kita melihat beliau sepertinya juga putus asa. Sehingga tindakan yang dilakukan juga ngawur dan membabi buta," tandasnya.

Diungkapkan Aris, kampanye politik seharusnya disisi dengan menyampaikan program-program dari pasangan capres dan cawapres.

"Harusnya Mas Butet seorang budayawan yang sudah senior lebih bijak ketika menyampaikan sesuatu," imbuhnya.

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romie Habie menambahkan datang ke Mapolda DIY untuk mendampingi Projo DIY.

"Alat bukti kita kumpulkan, karena alat bukti itu pertama memang ada pada saat kampanye ada saksi yang menyaksikan langsung terkait dengan orasi dari Bapak Butet. Terus kedua ada rekaman juga sebagai bentuk bukti," tuturnya.

Romie menuturkan akan mengawal kasus ini. Sehingga proses hukumnya berjalan normal.

"Kami mengawal, karena kami di bidang advokasi dan hukum maka kami mengawal mereka secara bantuan hukum, pendampingan hukum," ucapnya.

Sementara itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Benar hari ini ada laporan tersebut, akan kami pelajari dan tindaklanjuti," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Budayawan Butet Kartaredjasa membacakan pantun dalam acara kampanye pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Hajatan Rakyat "Harapan Jutaan Rakyat" di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (28/1/2024).

Butet sempat menyampaikan beberapa bait pantun yang meminta warga Kulon Progo untuk memilih Ganjar.

"Kulon Progo bangga punya bandara. Melengkapi Jogja yang istimewa. Kita semua berkumpul di sini mengikat tali bersama Ganjar-Mahfud, menggelorakan revolusi cinta. Pilih nomor telu (tiga)," seru Butet.

Selain untuk turut memeriahkan acara, Butet juga menyampaikan kritik kepada Presiden Jokowi dalam pantunnya. Ia sempat menyinggung ada pihak yang mengikuti kampanye Ganjar di berbagai daerah.

"Setiap Mas Ganjar datang, lalu ada yang ngintili (mengikuti). Hari ini Mas Ganjar akan datang menemui kita, kemarin sudah ada yang ngintilin," kata Butet dalam acara tersebut, Minggu.

"Padahal yang suka ingintilin opo jenenge (yang suka mengikuti apa namanya)?Wedhus ku kudune ditongseng. Wedhus kok mendukung paslon (kambing itu harusnya dimasak tongseng. Kambing kok mendukung paslon," tutur Butet.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/01/30/182721378/buntut-pantun-sindir-jokowi-butet-kertaredjasa-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke