Salin Artikel

Saat Tambang Ilegal di Kali Progo Ditutup, Tempat Penghidupan Sebagian Besar Warga

KULON PROGO, KOMPAS.com – Warga telah lama hidup dari aktivitas penambangan pasir di kawasan Padukuhan Nglatiyan I, Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Separuh warga dusun mengandalkan hidup dari aktivitas tambang pasir ini. Sementara yang lain merupakan pekerja proyek dan pedagang sayur.

“Wilayah kami, lima puluh persen ikut tambang. Hampir separuhnya,” kata Tujilan, Dukuh (kepala dusun) Nglatiyan I, Kamis (25/1/2024).

Kata Tujilan, jika tambang benar ditutup, dia tidak dapat membayangkan bagaimana kehidupan warga yang selama ini mengandalkan hidup dari tambang.

Dia hanya berharap ada jalan terbaik bagi warga.

“Nanti kalau dirasa cari rezeki, kalau orang dari kegiatan (lama) disuruh 180 (derajat berubah) cari kerjaan (baru) susah. Ke belakangnya kita tidak tahu,” kata Tujilan.

Cerita singkat dari Tujilan, kegiatan menambang pasir tumbuh setelah Merapi meletus.

Tetapi ia mengaku tidak mengikuti perkembangan aktivitas tambang di wilayahnya. Sejauh yang ia tahu, penambangan di sana pernah berjalan baik setelah masuk investor.

“Saya tidak tahu kaitannya dengan izin, prosedur dan perizinan itu dengan Dinas Pertambangan. Saya kurang tahu. Saya baru masuk bila ada kepentingan terkait warga,” kata Tujilan

Sebelumnya, Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Tambang menutup tambang pasir di Nglatiyan I.

Polisi terjun bersama beberapa satuan, seperti ESDM Provinsi, Satpol PP DIY, Subdit Tipiter Ditkrimsus Polda DIY, DLH Kulon Progo, dan Satreskrim Polres Kulon Progo.

Kegiatan pertambangan ditutup karena melakukan usaha ilegal. Aksi polisi dan tim terpadu mendapat penolakan warga dan pekerja tambang mewarnai upaya tim terpadu menutup tambang.

“Satreskrim Polres Kulon Progo dan Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Tambang melaksanakan penertiban pada dugaan penambangan pasir tanpa izin,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti.

Upaya polisi dan petugas terhalang sesaat oleh aksi penolakan warga. Petugas, polisi dan warga negosiasi hingga berakhir sepakat kegiatan penambangan ditutup sampai terbit izin usaha penambangan atau IUP.

Lurah Ngentakrejo, Sumardi mengaku terkejut dengan peristiwa ini. Ia tidak tahu ada kegiatan penertiban tambang, namun juga tidak menyangka respon serius dari warganya, seperti memotong pohon dan membarikade jalan dengan kayu.

Tetapi aksi warga dirasa hal bisa mengerti karena mereka telah menggantungkan hidup pada aktivitas di Sungai Progo ini.

“Ini terkait mata pencaharian. Dampaknya, kalau tidak ada itu ya sangat (berat), karena kebutuhan pokok dari (diperoleh dari sungai) Progo,” kata Sumardi.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/01/25/215821178/saat-tambang-ilegal-di-kali-progo-ditutup-tempat-penghidupan-sebagian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke