Salin Artikel

DIY Akhirnya Punya Hari Jadi, Bakal Diperingati Setiap 13 Maret

Sekretaris Daerah (sekda) DIY, Beny Suharsono menjelaskan penetapatan hari jadi DIY sudah melalui pembahasan yang panjang oleh eksekutif dan legislatif.

"Proses sudah 95 persen selesai, proses regulasinya dibahas melalui pansus," jelas Beny ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (12/1/2024).

Ia menambahkan pembahasan ini juga sudah melalui Kementerian Dalam Negeri Kemendagri. Nantinya jika regulasi sudah disepakati di pusat akan terbit aturan turunannya di daerah. 

"Kalau sudah diundangkan harus diikuti semua unsur terutama kami (pemerintah DIY) sampai ke level kalurahan hingga sekolah-sekolah," kata dia.

Dia menambahkan hari jadi DIY nanti bakal dirayakan dengan cara khas Yogyakarta. Namun, dia memastikan tidak ada anggaran tambahan untuk merayakannya.

Hal ini lantaran peringatan sebelumnya sudah ada seperti seni tradisi.

"Tinggal mengelompokkan saja dijadikan satu menjadi fase peringatan hari jadi," kata dia.

"Kalau provinsi lain sudah punya. Bahkan kabupaten kota pun se-DIY pun sudah punya hari jadi. Yang provinsi kan belum itu, maka formalnya harus dilakukan dengan peraturan daerah supaya semua masyarakat mengikuti," kata dia.

"Tanggalnya 13 maret yang sudah disepakati," imbuhnya.

Penentuan tanggal 13 Maret sebagai hari jadi DIY berdasarkan hadeging nagari Keraton (berdirinya negara Keraton). Bukan berdasarkan hari bergabungnya Keraton Yogyakarta dengan Indonesia.

lanjut Beny, sebelum bergabung dengan Indonesia, Keraton Yogyakarta sudah menjadi negara berdaulat di mana terdapat pemerintahan, wilayah, dan masyarakat di 4 kabupaten dan 1 kota.

"Kita melebur kan negara (Keraton) sudah berdaulat kita sudah Nagari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat kan sudah nagari yang berdaulat," jelas Beny.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/01/12/131150978/diy-akhirnya-punya-hari-jadi-bakal-diperingati-setiap-13-maret

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke