Salin Artikel

Setelah Ijab, Pengantin Dhaup Ageng Pakualaman Jalani Prosesi Panggih

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Usai melakukan akad nikah, pasangan dhaup ageng Pakualaman B.P.H Kusumo Kuntonugroho dan dr. Laily Annisa menjalani prosesi panggih.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta, upacara panggih temanten adalah upacara pertemuan antara pengantin putra dengan pengantin putri.

Upacara ini merupakan puncak dalam perkawinan adat Jawa dan menjadi upacara terpenting karena mempelai ditetapkan secara sah menjadi suami istri.

Urusan Pranata Lampah, Mas Ngabehi Citropanambang mengatakan, usai akad nikah rombongan pengantin perempuan menuju ke Bangsal Sewotomo Pura Pakualaman dengan menggunakan mobil listrik.

Disusul dengan pengantin pria yang berjalan menuju Bangsal Sewotomo Puro Pakualaman untuk mempersiapkan upacara Panggih.

"Kalau kakaknya pakai mobil, kenapa dipilih mobil listrik supaya terbuka dan nampak jelas," ujarnya, Rabu (10/1/2024).

Dia menjelaskan, kedua pengantin mengenakan busana khusus yakni batik motif Indra Widagda.

Ia menambahkan motif batik ini dibuat berdasarkan iluminasi Bathara Indra dalam naskah Sestradisuhul dan Sestra Ageng.

"Setelah akad nikah, prosesi dhaup Ageng dilanjutkan dengan prosesi panggih di tratag KD bangsal sewatama," beber dia.

Citropanambang menjelaskan prosesi adat panggih adalah prosesi pertemuan antara pengantin laki-laki dan perempuan setelah ijab kabul.

"Prosesi upacara panggih meliputi, pasrah sanggan kemudian pengantin laki-laki dan perempuan menuju tratag disertai tampilan Durbala Singkir, diikuti dua pasang abdi dalem pembawa k?mbar mayang," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD hadiri ijab qabul B.P.H Kusumo Kuntonugroho dan dr. Laily Annisa Kusumastuti.

Mahfud bersama rombongan hadir sebelum ijab qabul berlangsung, Mahfud juga menyaksikan ijab qabul di Masjid Agung Pakualaman.

"Saya beruntung bisa hadir di acara yang bernuansa tradisi adiluhung, ini tadi suatu pernikahan yang mencampurkan tradisi yang sangat ndah, dicampurkan dengan hukum Islam, dan hukum negara yang sangat harmonis," ujar Mahfud MD, Rabu, (10/1/2024).

Mahfud mengucapkan selamat kepada kedua mempelai pengantin.

"Tadi yang jadi saksi banyak sekalidan sudah diwakili 2 orang saksi sehingga pernikahan ini menjadi sah," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/01/10/113926078/setelah-ijab-pengantin-dhaup-ageng-pakualaman-jalani-prosesi-panggih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke