Salin Artikel

Polda DIY Terima 29.707 Telepon "Prank" Selama 2023

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan telepon masuk ke nomor aduan Polisi mengalami peningkatan jika dibanding tahun lalu. Tahun ini terdapat 30.278, sedangkan tahun lalu 13.473.

"Dari penggunaan ini (110) dari 30.000 ini, 245 itu menyampaikan informasi, 315 kali itu berupa pengaduan, permintaan pertolongan 2 kali, tapi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kalau istilah sekarang prank itu ada 29.707," katanya, Kamis (28/12/2023).

Menurutnya, banyak telepon masuk prank ke nomor 110 tidak jadi masalah lantaran dengan banyaknya telepon yang masuk ini menandakan masyarakat sudah mengetahui nomor laporan ke polisi.

Bahkan dia meminta jajarannya untuk selalu merespons telepon yang masuk.

"Mau kring tutup angkat, kring tutup angkat, mau 1.000 kali krang kring krang kring angkat," kata dia.

Ia mengungkapkan dari telepon yang masuk ada yang memberikan salam kepada polisi,tapi tidak ada yang sampai menghujat Polisi.

"Itu menunjukkan orang Jogja punya kesantunan," kata dia.

Tidak hanya itu, kebanyakan telepon yang masuk juga berasal dari anak kecil yang bermain dengan telepon.

"Anak kecil sih biasanya. Jadi mohon bapak ibu sekali-sekali diajak nelepon orang lain jangan 110," kata dia.

Menurut dia, hal ini menjadi sarana edukasi masyarakat terutama anak-anak bahwa nomor 110 adalah sarana untuk menghubungi Polisi.

"Satu yang masih membahagiakan sekaligus menyedihkan, belum ada komplain tentang 110. 'Pak pelayanan kurang' belum ada. Itu menunjukkan bahwa 110 belum menjadi pelayanan yang dibutuhkan masyarakat," kata Suwondo.

"Mungkin 10 tahun lagi baru jadi kebutuhan 110 ini buat masyarakat. Ini kita terus sosialisasikan ke masyarakat," pungkas Kapolda.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/12/28/170006678/polda-diy-terima-29707-telepon-prank-selama-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke