Salin Artikel

Ganjar soal Surat Suara Terkirim Lebih Awal di Taipei: Baiknya DPR Segera Panggil KPU

Menurut Ganjar, seharusnya DPR RI memanggil ketua KPU untuk melakukan klarifikasi.

"Ketua KPU sudah mengatakan dia teledor, sebaiknya Komisi II DPR RI segera panggil KPU untuk klarifikasi," ujar Ganjar di Yogyakarta, Rabu (27/12/2023).

Sebelumnya, laporan tentang surat suara Pemilu 2024 yang sudah terkirim dan tercoblos untuk warga Indonesia yang bermukim di Taipei dinilai bisa merusak kepercayaan masyarakat.

"Merusak kepercayaan. Perlu kehati-hatian dan kedisiplinan. Komisi II akan mendalami di mana letak kesalahannya," kata Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera seperti dikutip dari Kompas TV, Rabu (27/12/2023).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyayangkan kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menyebabkan surat suara Pemilu 2024 sudah terkirim dan tercoblos di Taipei.

Mardani juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI segera melakukan investigasi terkait peristiwa itu.

"Ini fatal," ujar Mardani.

KPU buka suara terkait temuan surat suara Pilpres 2024 yang telah terkirim lebih awal oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di Taipei.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, surat suara tersebut akan dinyatakan tidak sah.

Menurut Hasyim, dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, surat suara Pemilu 2024 semestinya baru dikirim oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat kepada pemilih yang tercatat mencoblos via pos pada 2 sampai 11 Januari 2024.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/12/27/195357778/ganjar-soal-surat-suara-terkirim-lebih-awal-di-taipei-baiknya-dpr-segera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke