Salin Artikel

Libur Nataru, Warga Bisa Titipkan Kendaraan di Polres Kulon Progo, Begini Caranya

Mapolres Kulon Progo berada di Jalan Yogyakarta - Wates Kilometer 2, Padukuhan Ngramang, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hal ini disampaikan Kapolres Kulon Progo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nunuk Setiyowati usai inspeksi peralatan kepolisian dalam apel gelar pasukan operasi Lilin Progo 2023.

“Monggo yang mau meninggalkan wilayah Kulon Progo melaporkan kendaraan roda dua dan empat. Mapolres menerima penitipan kendaraannya selama Nataru,” kata Kapolres Nunuk di halaman mapolres, Kamis (21/12/2023).

Proses menitip kendaraan tidak rumit. Kapolres Nunuk mengungkapkan, warga cukup datang ke polres sambil membawa kendaraan, mengisi buku tamu, menutup kendaraan, menyerahkan kunci kontak dan surat tanda kepemilikan.

Saat mengambil kendaraan juga gampang. Warga yang menitip kendaraan bisa mengambilnya dengan melaporkan ke satuan jaga kepolisian. 

“Hanya melapor ke penjagaan,” kata Nunuk sambil menegaskan kalau semua itu gratis.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengungkapkan, pelaksanaan penitipan kendaraan di kantor Polres ini akan berlangsung selama musim libur Nataru saja, yakni 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. 

Pencurian seperti ini biasanya terjadi di musim libur panjang.

Karenanya, polisi berharap warga terbantu dengan kegiatan ini.  “Ini bagian dari mencegah bertemunya niat dan kesempatan atau mencegah tindakan pencurian di rumah kosong saat ditinggal penghuninya,” kata Kasi Humas Triatmi. 

Selain membuka penitipan mobil motor, polisi juga meningkatkan pengamanan Nataru dengan sandi Operasi Lilin Progo 2023.

Peningkatan pengamanan dengan mendirikan tiga pos pengamanan, baik di Temon, Alun-alun Wates, simpang empat Kenteng di Nanggulan. Selain Pospam, juga berdiri pos Glagah, Galur, Ngelo, Ngeplang, dan Dekso. Polres Kulon Progo melibatkan 254 personel gabungan dalam operasi ini.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/12/21/140450478/libur-nataru-warga-bisa-titipkan-kendaraan-di-polres-kulon-progo-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke