Salin Artikel

Berkelahi di Jalan, 7 Pelajar Asal Kota Yogyakarta Diamankan di Bantul

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan dua kelompok pelajar yang berkelahi di simpang tiga Pasar Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh orang pelajar pada kesempatan itu. Kelompok pertama terdiri dari lima orang yakni NNR (14), KTW (14), AH (16), NDDM (13), dan HA (14). Kelompok kedua terdiri dari dua orang, yakni DMR (14) dan AS (14).

Ketujuh pelajar itu semuanya berasal dari Kota Yogyakarta.

Jeffry menjelaskan, kejadian ini bermula saat kedua kelompok berpapasan. Salah satu dari kelompok itu mengangkat kedua tangannya. Kemudian, kelompok lainnya memainkan gas sepeda motor sembari menyalip.

"Selanjutnya, kelompok kedua melaju kencang dan dibuntuti oleh kelompok satu," kata Jeffry dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

Setelah sampai di simpang tiga Pasar Potorono, Banguntapan, Bantul, kelompok kedua berhenti dengan tujuan untuk menanyai maksud dari kelompok satu yang mengejarnya. Saat menghampiri kelompok satu tersebut salah satu dari kelompok kedua hendak mengeluarkan sabuk.

"Kedua kelompok pelajar tersebut terlibat perkelahian dan salah satu dari kelompok kedua meneriaki kelompok satu dengan teriakan klitih," kata Jeffry.

Mendengar teriakan tersebut kemudian warga masyakarat yang berada di seputaran TKP mendatangi sumber teriakan tersebut. Pada saat warga sekitar datang ke TKP, kedua kelompok pelajar tersebut sedang berkelahi.

"Setelah itu kedua kelompok pelajar tersebut diamankan ke Polsek Banguntapan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, kedua kelompok pelajar tersebut tidak membawa senjata tajam. Barang bukti yang diamankan dari kedua kelompok pelajar tersebut antara lain tiga unit sepeda motor yakni dua unit Honda Beat, dan satu unit Suzuki Shogun, serta dua buah sabuk.

"Kedua kelompok pelajar yang berjumlah tujuh orang tersebut membuat surat pernyataan bersama dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata dia.

Jeffry mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi perilaku anaknya. Selain itu, pihaknya mengimbau pelajar tidak pulang larut malam dan tidak menggunakan kendaraan sebelum memiliki surat izin mengemudi.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/12/20/120114278/berkelahi-di-jalan-7-pelajar-asal-kota-yogyakarta-diamankan-di-bantul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke