Salin Artikel

PPATK Temukan Transaksi Janggal Dana Pemilu, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semuanya

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyampaikan tanggapannya terkait temuan PPATK tersebut.

Ganjar Pranowo mengatakan, apa yang disampaikan oleh PPATK perlu disampaikan kepada semua partai.

"Ya saya kira apa yang disampaikan PPATK perlu di-clearence, perlu disampaikan juga kepada seluruh partai-partai," katanya usai menghadiri Rapat Terbuka Dies Natalis ke-74 Universitas Gadjah Mada (UGM) yang digelar di Grha Sabha Pramana, Selasa (19/12/2023).

Menurutnya, dengan disampaikan ke semua partai maka semua transaksi dan anggaran yang masuk menjadi pertanggungjawaban. Selain itu, anggaran juga berasal dari sumber-sumber yang kredibel.

"Sehingga semua yang masuk, semua yang terekam itu betul-betul menjadi pertanggungjawaban, akuntabel, dan semua bersumber dari anggaran-anggaran atau sumber-sumber yang kredibel," tuturnya.

Selain itu, dia menilai temuan PPATK tersebut dapat menjadi peringatan bagi semuanya.

"Ini peringatan untuk semuanya agar tidak keliru," pungkasnya.

“Iya, (mengalir) banyak parpol. Karena kan, kami lakukan kajian semua,” ucap Ivan dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (17/12/2023).

Ia menampik bahwa PPATK melakukan pengawasan transaksi keuangan untuk kepentingan politik.

Ivan menegaskan, PPATK melakukan pemeriksaan keuangan untuk menghindarkan pelaku kriminal memanfaatkan penyelenggaraan pemilu dengan uang haram.

“Kami hanya melakukan pemantauan terkait potensi pemilu dieksploitasi oleh para pelaku kriminal dengan menggunakan dana-dana ilegal dalam mendukung kontestasi,” papar dia.

Menurutnya, potensi dana ilegal untuk pembiayaan pemilu tampak dari meningkatnya jumlah transaksi.

“Itu masuk ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU),” katanya.

Meski begitu, Ivan enggan membeberkan temuan PPATK soal sumber-sumber transaksi janggal untuk kebutuhan kampanye Pemilu 2024.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/12/19/115404778/ppatk-temukan-transaksi-janggal-dana-pemilu-ganjar-ini-peringatan-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke