YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelajar mengendarai mobil dan menabrak sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Selasa (19/12/2023). Satu penumpang tewas dalam kejadian itu.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, kecelakaan lalu lintas itu bermula saat pengemudi berinisial (JAS) mengendarai mobil Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi B 2127 TOW.
"Pengemudi mobil Mitsubishi Expander nomor polisi B 2127 TOW atas nama JAS, alamat Jakarta Timur. SIM A tidak ada," ujarnya dalam kaeterangan tertulis, Selasa.
Lebih lanjut, Timbul mengatakan, mobil yang dikendarai JAS dengan penumpang Wahyu Tri melaju dari arah barat di Jalan Sultan Agung Kota Yogyakarta. Sesampainya di depan rumah nomor 1, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga mobil oleng ke kiri dan menabrak rumah yang ada di utara jalan.
"Penumpang mobil Wahyu Tri, alamat Blimbing, Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah, mengalami luka dan meninggal dunia," kata dia.
Ia menambahkan, dugaan awal penyebab mobil menabrak rumah karena pengemudi kurang hati-hati.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/12/19/112026578/pelajar-kemudikan-mobil-dan-tabrak-rumah-di-yogyakarta-satu-penumpang