Salin Artikel

Pemkot Yogyakarta Tunggu Instruksi Kemenkes soal Vaksinasi Covid-19

Terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta sedang menunggu kiriman vaksin dari Kementerian Kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Waryono mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari Kementerian Kesehatan untuk vaksinasi. Terlebih vaksin di Kota Yogyakarta saat ini kosong.

"Kita koordinasi dengan pusat karena nunggu instruksi apakah vaksin lagi. Vaksinasi masih nunggu pusat semua, vaksin masih nunggu pusat, karena kita tidak boleh membeli vaksin," ujarnya di Kota Yogyakarta, Senin (18/12/2023).

Jelang Nataru ini, Dinkes Kota Yogyakarta menemukan satu kasus Covid-19. Satu orang ini dirawat di RS Wirosaban dan sudah disediakan ruang khusus.

"Kemarin hamil jadi perhatian khusus. Pemeriksaan kandungan sekaligus screening sekarang kan digalakkan screening jadi kalau ada sesuatu diperiksa," kata dia.

"Alhamdulillah bisa dari awal, tidak perlu perawatan khusus tetapi pemantauan tetap di rumah sakit, jangan sampai dia menyebarkan ke lain," imbuhnya.

Ia menambahkan untuk tes PCR sekarang ini Pemkot Yogyakarta menyediakan di tiga lokasi yakni RS Pratama, Labkes Kota Yogyakarta, dan RSUD Yogyakarta.

Sementara total ICU yang disiapkan sebanyak dua. Jika kebutuhan meningkat, ruangan ICU sewaktu-waktu bisa ditambahkan.

"Kita kembali ke SK lama, jadi kita minimal 2 persen tempat tidur," ucap dia.

Terkait biaya perawatan saat ini masih menggunakan BPJS. Namun jika tidak tercover BPJS Pemkot Yogyakarta sudah menyediakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

"Selama ini pakai asuransi BPJS, kalau memang dia itu warga kota (Yogyakarta) sudah otomatis, kalau tidak dibackup BPJS kita pakai jamkesda termasuk sistem pelapotannya," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/12/18/234351378/pemkot-yogyakarta-tunggu-instruksi-kemenkes-soal-vaksinasi-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke