KOMPAS.com - SW, Kepala Dusun (Kadus) di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), disebut melanggar netralitas perangkat desa pada Pilpres 2024.
SW secara terang-terangan menunjukkan dukungannya kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri koordinasi dan konsolidasi Kordes Tani Merdeka, di Kabupaten Sragen, pada Kamis (14/12/2023).
Dalam sambutannya, SW mengatakan, jumlah anggota Tani Merdeka di Kabupaten Sragen sudah tersebar di 128 desa dan 18 kecamatan.
Menurutnya, hal itu menunjukkan warga Sragen semakin banyak yang mendukung Prabowo-Gibran.
"Tani merdeka di Kabupaten Sragen telah menjadi generator kebangkitan relawan Prabowo-Gibran di Kabupaten Sragen," kata SW, dikutip dari TribunSolo.com.
"Relawan dari sipil sudah siap untuk memenangkan pembina utama kita (Prabowo) untuk memenangkan Pilpres," imbuhnya.
Tanggapan DPP Ketua Tani Merdeka
Merespons pernyataan SW, Ketua Umum DPP Tani Merdeka, Don Marzuki mendesak Kadus tersebut mundur dari jabatannya.
"Ya ini mundur ini, secara politik kan tidak bisa, cuma sudah saya bilang ini, ya biasalah dalam politik," ujar Don.
Don menjelaskan, Tani Merdeka merupakan organisasi masyarakat (ormas), bukan kelompok atau organisasi relawan pasangan capres-cawapres tertentu.
"Tapi kan kami ormas sebenarnya, ini ormas, kami bukan relawan, organisasi petani kami ini," ucap Don.
"Banyak kawan-kawan kami yang dari Kementerian Pertanian, ada yang profesor petani. Nantinya, kami akan banyak dari pihak-pihak luar yang akan bergabung," jelasnya.
Don menegaskan, pihaknya akan tetap menghormati peraturan KPU terkait netralitas ASN dan perangkat desa.
"Ya untuk dia (SW) saya bilang mundur saja, ya kan fokus di pemenangan, ya biasalah karena dia menggebu-gebu," ungkap Don.
"Ya saya respons ini kan dengan aturan-aturan PKPU yang harus kita hormati. Kami berharap kawan-kawan dari ASN atau perangkat desa, ya sebaiknya mundur, sudah saya sampaikan," lanjutnya.
SW enggan mundur
Meski dinilai tidak netral pada Pilpres 2024, SW menolak munduri dari jabatannya sebagai kepala dusun.
Pasalnya, dia menilai, ada diskrimasi politik terhadap jabatannya, berbeda dengan bupati atau wali kota yang bisa menjadi pengurus bahkan ketua partai politik.
"Sebetulnya dalam deklarasi itu ada pesan yang saya sampaikan, sampai dengan saat ini masih ada diskriminasi politik terhadap profesi kami (perangkat desa)," tutur SW.
"Katakanlah bupati atau wali kota ini bisa menjadi pengurus partai, bahkan bisa menjadi ketua partai, sedangkan perangkat desa untuk nyaleg saja harus mengundurkan diri. Jadi diskriminasi itu sebenarnya pesan yang ingin saya sampaikan," tambahnya.
Karena itu, SW menyatakan, dia tidak akan mundur dari jabatannya selama masih ada diskriminasi tersebut.
"Saya menjadi Ketua Tani Merdeka ini kan, sekali lagi, seperti yang disampaikan ketua umum, ini kan organisasi sosial, sikap dari organisasi sosial kami berpihak kepada pembina utama kami, Pak Prabowo," papar SW.
Dia pun mengungkapkan, tidak ada unsur paksaan kepada anggota Tani Merdeka untuk mendukung dan memenangkan Prabowo-Gibran.
"Teman-teman sepakat semua, tidak ada paksaan, tidak ada unsur apa pun," pungkasnya.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/12/15/191031778/kadus-di-sragen-yang-dukung-prabowo-gibran-menolak-mundur-ini-alasannya