Salin Artikel

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Budayawan asal Yogyakarta, Butet Kertaradjasa, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait pernyataannya yang mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.

Butet dilaporkan oleh advokat Lingkar Nusantara (Lisan) pada Jumat (8/12/2023) petang.

Merespons hal ini, Butet mengatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan pelaporan itu. Jika nanti ia dipanggil oleh Bareskrim Polri, maka dia siap untuk hadir.

"Tidak apa-apa, itu hak orang untuk melaporkan saya, silakan. Nanti kalau Bareskrim mengundang saya tentu saya patuh hukum," katanya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (9/12/2023).

Butet mengaku sudah mempersiapkan pengacara sebagai kuasa hukumnya untuk menghadapi laporan ini.

"Saya akan datang dan Bang Todung Mulya Lubis siap menjadi lawyer saya, Dirjen Kebudayaan menyiapkan mau butuh berapa lawyer akan disediakan oleh Direktorat Kebudayaan," jelas dia.

Selain membawa kuasa hukum pribadi, dia juga mengaku kawan-kawan aktivis HAM juga sudah menyiapkan pengacara untuknya. Hal ini dia butuhkan mengingat dia awam soal hukum.

"Kawan-kawan aktivis HAM juga menyiapkan lawyer-lawyer untuk mendampingi saya. Karena kalau masalah hukum kan saya awam, saya tidak mengerti, saya hanya bisa bicara dalam cara berpikir saya, dari perspektif kebudayaan," jelas Butet.

Seperti dilansir dari Kompas.tv, seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait pernyataannya yang mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian dalam pentas teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat (1/12/2023).

Butet dilaporkan oleh advokat Lingkar Nusantara (Lisan) pada Jumat (8/12/2023) petang.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/12/09/173812078/dilaporkan-ke-bareskrim-butet-kertaradjasa-siapkan-kuasa-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke