Salin Artikel

Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menjelaskan, lahan tersebut disiapkan untuk digunakan pada awal tahun 2024.

"Januari 2024 kita menyiapkan lahan di TPA Piyungan yang selama ini boleh kita pinjam," ujarnya, Jumat (1/12/2023).

Lokasi tersebut digunakan untuk pengoperasian 2 alat pengolahan sampah yang output-nya nanti adalah Refuse Derived Fuel atau RDF.

Sebagai informasi, RDF adalah hasil pemisahan sampah padat perkotaan antara fraksi yang mudah terbakar dengan fraksi yang sulit terbakar. RDF berasal dari sampah yang mudah terbakar dan memiliki nilai kalor tinggi, seperti plastik, kertas, kain, dan karet/kulit.

"Kita investasikan 2 modul pengolahan sampah yang output-nya RDF," kata dia.

Dia mengatakan lahan tersebut milik Pemerintah DIY sehingga tidak ada sewa-menyewa dalam hal ini melainkan pinjam pakai.

"Pemerintah dengan pemerintah ya pinjam pakai," kata dia.

Lanjut dia peminjaman lahan ini sebagai upaya Pemkot Yogyakarta untuk melakukan desentralisasi pengolahan sampah.

Pengolahan secara desentralisasi ini sudah dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta dengan berbagai upaya. Seperti peningkatan kapasitas di TPS 3 R Karangmiri, kerja sama dengan swasta untuk pengolahan sampah, dan program "Mbah Dirjo" di tingkat masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo menjelaskan, Pemerintah DIY memutuskan untuk melakukan desentralisasi dalam hal pengolahan sampah.

Artinya, sampah dikelola secara mandiri di tingkat kabupaten atau kota masing-masing.

"Dengan adanya desentralisasi, Kabupaten-kota harus menyiapkan lahannya. Kalau Sleman, Bantul mungkin tidak masalah kalau lahan. Kota (Yogyakarta) yang agak sedikit ada problem," kata dia.

Untuk mengatasi lahan tersebut, Kota Yogyakarta meminjam lahan di TPA Piyungan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi untuk lokasi pemasangan alat-alay pengolahan sampah.

"Nah kemarin dari Pemkot sudah menyampaikan surat ke kami Pemda DIY, untuk pinjam lahan di TPA Piyungan, sebagian. Kurang lebih 2.000 meter persegi, itu nanti untuk pemasangan alat pengolah sampah oleh teman-teman Pemkot," jelas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/12/01/134104178/pemkot-yogyakarta-pinjam-lahan-2000-meter-persegi-di-tpa-piyungan-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke