Salin Artikel

UMK 2024 di Wilayah DIY Naik, Kota Yogyakarta Paling Tinggi, Ini Daftarnya

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan dari 4 kabupaten dan 1 kota semua sudah menetapkan UMK masing-masing.

"Ditetapkan secara menyeluruh dengan keputusan Gubernur tertanggal hari ini," kata dia, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (30/11/2023).

Adapun UMK 2024 di tiap masing-masing kabupaten dan kota yakni, Kota Yogyakarta Rp 2.492.997. Lalu Kabupaten Sleman Rp 2.315.976,39. Sementara Kabupaten Bantul Rp 2.216.463.

Sedangkan Kabupaten Kulon Progo Rp 2.207.736,95. Kemudian, Kabupaten Gunungkidul Rp 2.188.042.

Kota Yogyakarta mengalami kenaikan UMK 2024 sebesar 7,24 persen atau Rp 168.221,49. Kabupaten Sleman naik sebesar 7,25 persen atau Rp 156.457,17.

Kabupaten Bantul naik sebesar 7,26 persen atau Rp 150.024,18. Kabupaten Kulon Progio naik sebesar 7,67 persen atau Rp 157.289,80. Kabupaten Gunungkidul naik sebesar 6,77 persen atau Rp 138.815.

Ia menambahkan UMK berlaku untuk buruh atau pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

"Tidak ada penangguhan pembayaran UMK 2024," ujarnya.

Menurut Beny pengusaha wajib menetapkan struktur upah bagi pekerja yang lebih dari 1 tahun masa kerja.

"Upah bagi pekerja buruh 1 tahun atau lebih berpedoman dengam struktur atau sekala upah (perusahaan masing-masing)," beber dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/30/200200378/umk-2024-di-wilayah-diy-naik-kota-yogyakarta-paling-tinggi-ini-daftarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke