Salin Artikel

KPU Kota Yogyakarta Segera Jemput Bola Daftar Mahasiswa Asal Luar Daerah

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta akan melakukan jemput bola untuk mendata mahasiswa yang berasal dari luar Kota Yogyakarta agar tak kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamudro mengatakan, pada Desember mendatang selama 10 hari KPU Kota Yogyakarta akan membuka layanan pindah pemilih di berbagai tempat-tempat strategis.

"Kami akan ke berbagai perguruan tinggi pada tanggal 2 Desember kita lakukan rapat, dan pada tanggal 4 sampai 13 Desember akan ke perguruan tinggi untuk buka pelayanan daftar pemilih tambahan," ucap Harsya, Selasa (28/11/2023).

Menurut dia pemilih yang merupakan mahasiswa di Kota Yogyakarta tergolong banyak.

"Bukan banyak lagi tapi signifikan, problemnya mahasiswa kurang peduli mengurus administrasi," kata dia.

Data yang diterima oleh KPU Kota Yogyakarta pemilih yang berasal dari mahasiswa seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 200 ribu mahasiswa.

"Dominasi di Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul.Kalau di Kota di Kecamatan Gondokusuman, Kecamatan Kotagede, dan Kecamatan Umbulharjo," katanya.

Selain itu Harsya menambahkan sejak awal Maret 2023 KPU Kota Yogyakarta sudah sosialisasi ke perguruan tinggi di Kota Yogyakarta untuk membuka Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.

"Perguruan tinggi yang sudah berkomitmen membuka TPS lokasi khusus adalah LPP Perkebunan, Akprind, UKDW, Madrasah Mualimin, dan Pondok pesantren Nurul Umah," jbebernya.

"Perguruan tinggi swasta lainnya sudah kami undang berkali-kali belum merespon," kata dia.

Harsya menambahkan, memasuki tahapan kampanye yang akan berlangsung selama 75 hari kedepan, berbagai peta jalan disiapkan, hingga potensi kerawanan ketika masa tersebut. Sehingga diharapkan, melalui rakor yang diikuti seluruh peserta pemilu, dalam hal ini partai politik dapat terbangun presepsi dan tahapan persiapan kampanye di kota Yogyakarta yang berjalan sesuai sistematis yang ada, dengan regulasi yang telah ditentukan.

Harsya menjelaskan, peta kerawanan sudah dimiliki jajaran kepolisian, sehingga KPU sebagai penyelenggara Pemilu hanya sebatas mengetahui dan berusaha agar peserta Pemilu dengan mesin partai politiknya bisa menggunakan hak kampanyenya semaksimal mungkin, dengan riang dan gembira.

Dalam kesempatan tersebut, ditambahkan Harsya, juga menjadi momentum untuk mengawali sosialisasi terkait peraturan pemasangan Alat Peraga Kampanye di kota Yogyakarta, yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 75 tahun 2023.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/28/200705378/kpu-kota-yogyakarta-segera-jemput-bola-daftar-mahasiswa-asal-luar-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke