Polisi menangkap pelaku berinisial N (45) alias Cowor, warga kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
“Kami mengungkap kasus penipuan sekaligus penggelapan ini dengan menangkap tersangka N asal Lampung,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) via pesan, Selasa (28/11/2023).
N belum lama tiba di Kulon Progo setelah menghilang dua tahun lamanya sejak melakukan penipuan. Polisi menangkap N di daerah Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates.
N mengakui perbuatannya dengan menipu W (51), warga asal Jatiuwung, Tangerang, Banten.
N melakukan aksinya saat bertemu korbannya di sebuah warung pada RT 7 RW 4, Pedukuhan Tegalsari, Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo, pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
N menawarkan pekerjaan di lingkungan Bandara YIA untuk anak W. Syaratnya, W harus merogoh kocek Rp 10 juta.
Korban pun menyanggupinya. Malam itu juga, N mendatangi rumah korbannya dan meminta lagi tambahan uang Rp 4,5 juta.
Selama penantian panggilan kerja itu, N kembali meminta sejumlah uang tambahan. Total uang yang disetor W ke N mencapai Rp 24,5 juta.
W pun menyadari telah menjadi korban penipuan. Ia lantas melaporkan kasus ini ke Polsek Girimulyo pada 13 April 2021.
“Korban mengaku rugi Rp 24,5 juta,” kata Novi.
N tidak diketahui kabarnya selama hampir tiga tahun. Pelaku rupanya melarikan diri ke Lampung.
Akhirnya, N dikabarkan kembali ke Kulon Progo. Reserse Polsek Galur langsung mencari N.
Ia ditemukan di Bendungan, Senin (27/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi langsung mengamankan pelaku dan menggiringnya ke Polsek Girimulyo.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, yakni satu slip bukti transfer atas nama W dan empat rekening bulan Maret 2021 milik korban W.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek untuk diperiksa,” katanya.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/28/144949378/dua-tahun-kabur-penipu-lowongan-kerja-di-bandara-yia-tertangkap-korban