Salin Artikel

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Kampus Tinggi, GKR Hemas: Korban Tak Mudah Berbicara

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo menyebut, angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi di tingkat kampus.

Antonius menjelaskan menurut catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2022, kekerasan di Indonesia terhadap perempuan mencapai 338.496.

Kekerasan seksual sendiri sebanyak 4.660, dan kampus menempati posisi puncak dengan 27% laporan.

"Program perlindungan yang LPSK berikan yaitu layanan medis rehabilitasi psikologi psikososial perlindungan fisik pemenuhan hal prosedural bantuan biaya hidup sementara dan atau fasilitas penghitung restitusi," kata Antonius dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).

Dia menjelaskan Yogyakarta sebagai kota pelajar, harus mampu menjadi pionir dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual di tingkat kampus. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan generasi berkualitas tanpa adanya kekerasan.

Kunci sukses mewujudkan kampus ramah perempuan dan anak yakni Satgas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sudah ada di setiap kampus harus aktif.

"Selalu kampanyekan berani speak up bagi korban atau saksi yang mengetahui ada kejadian kekerasan seksual di wilayah kampus mereka. Dukungan dari petinggi perguruan tinggi juga sangat penting untuk melawan kekerasan seksual di satuan pendidikan mereka," imbuh Antonius.

Sementara itu, anggota DPD RI sekaligus istri Gubernur DIY GKR Hemas mengatakan, kekerasan seksual di dunia pendidikan saat ini cukup marak.

Para siswa dan mahasiswa, terutama perempuan, banyak menjadi korban.

"Bagi korban, tidak mudah untuk berbicara memperjuangkan haknya. Karena ketika ada perempuan korban yang berani bicara, maka banyak tantangan harus dihadapi," jelas Hemas.

Berbagai tantangan dihadapi oleh para korban seperti korban dianggap mencemarkan nama baik terlebih jika pelakunya adalah dosen atau pejabat kampus.

Tantangan lain adalah korban justru disalahkan karena telah dianggap menggoda, sehingga terjadilah kekerasan seksual.

"Ketika Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) merespon laporan, seringkali ada pihak yang meminta agar penanganan kasusnya dihentikan," kata dia.

Kampus adalah tempat yang seharusnya menjadi contoh hadirnya peradaban unggul. Hal ini karena kampus bukan saja tempat untuk mengembangkan dan mentransfer ilmu, melainkan tempat untuk membangun kebudayaan.

Karena itu, GKR Hemas mengajak civitas akademika di semua perguruan tinggi di DIY untuk menjadi pelopor mewujudkan kampus tanpa kekerasan utamanya kekerasan seksual.

“Manusia berilmu saja tidak cukup, melainkan harus dilengkapi dengan nilai-nilai keutamaan, untuk menuntun perilaku agar hidupnya bermanfaat bagi orang lain. Bukan justru menjadi ancaman bagi hidup orang lain,” ujar Hemas.

Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat, Sugeng Purwanto, penting bagi setiap individu untuk bersama mencegah kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak dalam kerangka hukum perlindungan saksi dan korban.

Sugeng mengatakan, upaya mewujudkan kampus yang ramah perempuan dan anak di mulai dari komitmen kuat dari kampus untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.

Komitmen ini harus direalisasikan dalam bentuk kebijakan program dan anggaran yang memadai. Kampus harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.

“Lingkungan yang aman dan yang nyaman dibangun melalui berbagai upaya seperti, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender segala aspek, memberikan pendidikan dan pelatihan setara mengenai pencegahan kekerasan, serta menyediakan layanan pendampingan dan perlindungan bagi korban kekerasan,” jelas Sugeng.

Kampus menurut Sugeng harus melibatkan semua pihak termasuk mahasiswa, dosen, tenaga pendidikan dan masyarakat dalam upaya mewujudkan kampus ramah perempuan dan anak partisipasi. Semua pihak sangat penting untuk menciptakan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik.

“Kami berharap hasil dari diskusi publik ini akan menjadi langkah awal yang signifikan untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak,” ujar Sugeng.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/24/140653578/kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-di-kampus-tinggi-gkr-hemas-korban-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke