Salin Artikel

Suami Tusuk Istri di Gunungkidul, Berawal dari Keinginan Cerai

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Suami berinisial R menusuk istrinya sendiri TS di Padukuhan Grogol 2, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (21/11/2023).

Setelah penusukan tersebut, R kemudian berniat bunuh diri dengan menenggak racun serangga. Beruntuk kedua korban masih bisa diselamatkan dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini ternyata bermula karena TS ingin bercerai dari R. Hal tersebut diungkapkan ibu R.

Ditemui Kompas.com di rumahnya, ibu R mengatakan bahwa sudah beberapa bulan terakhir anaknya tinggal di kampung halamannya di Grogol 2 dan istrinya tinggal di Kota Yogyakarta.

Selasa (21/11/2023), kemarin R menjemput TS dan pulang ke Grogol 2.

Saat keduanya sudah di rumah, ibu R mendengar keributan antara anak dan menantunya yang ada di dalam kamar.

"Saya berusaha mendobrak pintu, dengan menendang pintu itu," kata ibu yang tidak ingin disebutkan namanya itu.

Setelah pintu terbuka, TS lari menyelamatkan diri.

Ibu R mengaku sedang tidak enak badan sehingga dia tidak memperhatikan luka yang dialami menantunya, TS.

Menurut sepengetahuannya, pernikahan R dan TS sudah tidak harmonis sejak beberapa bulan terakhir dan TS kerap meminta untuk bercerai.

Namun R selalu menolak dan ingin mempertahankan rumah tangga. Sampai akhirnya terjadilah peristiwa KDRT itu, dan R mengkonsumsi racun serangga.

Sebelum peristiwa terjadi, R sempat menulis surat yang intinya meminta maaf kepada kedua orang tuanya.

"Semoga berakhir baik-baik," kata dia.

Disinggung kondisi R, ibunya mengatakan kondisi putranya sudah membaik dan masih dirawat di RSUD Wonosari.

Sementara TS dipindahka ke rumah sakit di Kota Yogyakarta agar lebih dekat dari keluarga korban. Kondisi TS pun sudah mulai membaik.

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Gunungkidul Iptu Suranto mengatakan, pihak dari Satreskrim Polres Gunungkidul sudah mendatangi TKP. Namun demikian, untuk motif belum bisa diketahui, karena korban maupun terlapor belum bisa dimintai keterangan.

"Kasusnya tahap penyelidikan naik ke Penyidikan," kata Suranto.

Namun demikian, jika terbukti kemungkinan terlapor bisa dijerat pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/22/115346478/suami-tusuk-istri-di-gunungkidul-berawal-dari-keinginan-cerai

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com