Salin Artikel

Sri Sultan HB X Siapkan Sanksi bagi Kepala Desa yang Tidak Netral dalam Pemilu

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyiapkan sanksi bagi kepala desa yang tidak netral pada Pemilu 2024.

Sultan mengatakan, sanksi disiapkan jika terdapat kepala desa di DIY yang tidak netral. Hal itu sebagai tindak lanjut dari deklarasi netralitas kepala desa yang dilakukan Pemerintah DIY beberapa waktu lalu.

"Itu konsekuensi (tidak netral) akan kita pikirkan, tapi jangan sekarang. Nanti dikira kami mengancam, nanti salah lagi," ujar Sultan usai deklarasi Pemilu damai di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (21/11/2023).

Sultan berharap semua kepala desa di DIY dapat memegang deklarasi yang sudah dibuat dan dapat konsisten menjalankannya.

"Itu saja yang penting bisa melaksanakan dan konsisten memegang kesepakatan bersama," ucap dia.

Saat disinggung adanya undangan bagi kepala desa ke Jakarta untuk mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres, Sultan enggan mengomentari hal itu secara mendalam.

"Saya tidak bisa punya komentar ya. Itu urusan peserta pemilu, tapi saya sudah mendeklarasikan bahwa perangkat desa harus netral," jelas dia.

Kepala Bawaslu DIY Muhammad Najib menegaskan bahwa kepala desa atau lurah wajib netral saat pemilu. Nantinya, pengawasan tetap seperti pengawasan yang lain seperti pengawasan perangkat lain.

"Kita lakukan pengawasan seperti mekanisme pelanggaran yang lain, ini memang bukan pelanggaran pemilu tetapi melanggar ketentuan undang-undang yang lain. Kalau ada temuan melanggar kami laporkan ke pihak yang berwenang," ucap dia.

Sampai saat ini, menurut Najib, belum ada laporan kepala desa yang melanggar.

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming, menghadiri acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 yang terdiri dari delapan organisasi perangkat desa, Minggu (19/11/2023) di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta.

Rencananya, menurut undangan Desa Bersatu, forum ini juga akan mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024.

Pantauan Kompas.com, Gibran tiba sekitar pukul 15.30 WIB, setelah mendarat di Jakarta dari Medan, Sumatera Utara, siang ini. Ia langsung masuk ke arena tanpa mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menunggu sekitar lima jam.

Dalam undangan pers untuk meliput acara hari ini, disebutkan bahwa Desa Bersatu terdiri dari APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang merupakan organisasi kepala desa aktif, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), juga KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia).

Selain itu, kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

"Desa Bersatu menjadi wadah perjuangan kepentingan organisasi desa secara nasional," tulis Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, yang menandatangani surat undangan yang ditembuskan ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/21/125100578/sri-sultan-hb-x-siapkan-sanksi-bagi-kepala-desa-yang-tidak-netral-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke