Salin Artikel

Baliho PSI Paling Banyak Langgar Perda Reklame di Kota Yogyakarta

Adapun rincian data pelanggaran reklame sejak bulan Mei hingga November yakni PSI 270, PAN 124, Gelora 113, PDI-P 105, PPP 43, Golkar 42, Nasdem 36, PKS 33, Ummat 28, PKB 21, Demokrat 19, dan Gerindra 6.

"Jumlahnya kan sesuai dengan yang dipasang mereka. Jangan ini (pasangan lain atau parpol) kok cuma sedikit," kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, Kamis (16/11/2023).

Selain baliho, spanduk, dan rontek (spanduk mini) milik partai politik, Satpol PP Kota Yogyakarta juga mencopot benda-benda serupa yang bergambar calon presiden.

Rinciannya adalah Ganjar Pranowo 45, Prabowo Subianto 17, dan Anies Baswedan 7.

"Tidak ada tebang pilih. Kegiatan rutin, hanya mungkin momentumnya kan siang hari pas calon tersebut kunjungan ke Jogja atau gimana saya nggak tahu," ucap Octo.

Menurut Octo kegiatan pencopotan ini dilakukan secara rutin untuk menegakkan Perda Reklame.

"Upaya kita adalah mewujudkan kota Yogyakarta tetap tertip reklame. Seperti itu," katanya.

Disinggung daerah mana saja yang terbanyak dipasang reklame politik, Octo belum bisa membeberkannya lantaran pihaknya belum melakukan pemetaan.

"Kita belum memetakan titik yang paling banyak karena laporannya laporan global hari ini dapat berapa," katanya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/17/075901278/baliho-psi-paling-banyak-langgar-perda-reklame-di-kota-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke