Salin Artikel

Kantor Kelurahan Candibinangun Sleman Digeledah, Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah Kas Desa

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah kantor Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, DIY pada Senin (13/11/2023).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dalam lasus dugaan tindak pidana kasus mafia tanah pemanfaatan tanah kas desa di Candibinangun, Sleman, DIY.

"Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto," ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Herwatan dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).

Seteleah penggeledahan Kejati DIy juga melakukan penyegelan di ruang Pangripta, yaitu ruangan bagian perencanaan.

"Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati D.I. Yogyakarta berhasil membawa 5 (lima) unit HP, 3 (tiga) unit Hard Disk, 3 (tiga) unit Laptop dan beberapa dokumen," kata dia.

Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati DIY sebagai upaya untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup adanya dugaan keras telah terjadi Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa Candibinangun Kabupaten Sleman.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ponco Hartanto ungkap pihaknya sedang menelusuri kasus mafia tanah kas desa lain, kali ini berada di Maguwoharjo, dan Candibinangun, Kabupaten Sleman, DIY.

"Ada lagi (kasus mafia tanah) nanti berkembang untuk Maguwoharjo dan Candibinangun itu juga dalam proses. Ini tinggal nunggu dari keterangan ahli, mantap langsung kita juga limpahkan segera ke pengadilan,” ujar Ponco saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (31/10/2023).

Namun dirinya belum menyebut secara jelas siapa yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan tanah kas desa di dua lokasi tersebut. Saat disinggung apakah lurah aktif terlibat, Ponco belum mau membeberkannya.

"Saya tidak menyebutkan aktif maupun tidak (lurah), yang penting kasus Maguwoharjo maupun kasus Candibinangun hanya tinggal menunggu keterangan ahli,” beber dia.

Dirinya juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno, mengingat saat terdapat penyalahgunaan tanah kas desa Krido masih menjabat sebagai kepala Dispertaru DIY.

"Kalau masalah itu (keterlibatan Krido) kita lihat saja nanti di persidangan untuk lebih pastinya tapi dengan melihat bahwa Pak Krido itu kan Dispertaru yang punya kewenangan untuk mengelola maupun mengawasi setiap perizinan tanah kas desa pasti tau itu jelas. Masalah terlibat itu kan udah namanya sudah peristiwa hukum harus ada pembuktian," jelas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/13/161138678/kantor-kelurahan-candibinangun-sleman-digeledah-terkait-dugaan-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke