Salin Artikel

Dugaan Pelecehan Seksual di UNY, Ini Kata Wakil Dekan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Media sosial X, dulunya bernama Twitter, digegerkan adanya unggahan dari akun @UNYmfs yang menyampaikan adanya dugaan pelecehan seksual di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

"Aku enggak nyangka kuliah di UNY malah direndahin kaya gini. Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udah dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis akun @UNYmfs, Jumat (10/11/2023).

Dalam unggahan tersebut juga dilampirkan foto tangkapan layar percakapan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang tidak senonoh.

Terkait hal ini, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya, Fakultas MIPA UNY Ali Mahmudi mengatakan, terkait adanya unggahan soal dugaan pelecehan seksual, pihak kampus masih mencari tahu kebenarannya.

"Sampai saat ini kami masih mencari informasi terkait itu, dan apapun kebijakan keputusan, tindaklanjut harus berdasarkan informasi yang valid. Sementara informasi yang diperoleh di medsos tidak bisa dijadikan dasar karena memang terbatas," ujarnya saat ditemui di Fakultas MIPA UNY, Jumat (10/11/2023).

Dia menambahkan, pada prinsipnya pihak kampus tetap menyelenggarakan pendidikan yang kondusif, sehingga proses pendidikan tetap dapat berjalan denhan baik.

"Kalau ada hal yang mengganggu, kami komitmen mendampingi. Satu hal lagi informasi-informasi seperti ini tidak boleh menurunkan merendahkan harkat martabat siapapun," ujar dia.

"Tidak boleh tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar merugikan orang lain," tambahnya.

Namun, informasi yang didapat terkait adanya dugaan pelecehan seksual ini tetap dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan selanjutnya.

Tetapi, sampai sekarang belum ada yang bisa ditindaklanjuti karena informasi yang didapat belum mencukupi.

"Kami melakukan koordinasi juga dengan tim menindaklanjuti itu," ujarnya.

Menurut dia, seharusnya dalam melakukan klarifikasi langsung kepada yang melayangkan tuduhan dalam hal ini korban yang merasa dirugikan.

Tetapi, kampus sampai sekarang masih belum mengetahui identitasnya.

"Sebenarnya informasi itu kalau memang valid dia datang beri data, kami akan tindak lanjuti. Sederhananya kalau ada 2 orang satu nuduh orang kedua itu kewajiban orang pertama yang memberikan bukti. Sementara bukti-bukti sama sekali tidak valid, tetapi apapun informasi kami tindak lanjuti," bebernya.

Ia mempersilakan bagi siapapun yang merasa menjadi korban dari dugaan pelecehan seksual ini segera melaporkan ke Fakultas MIPA UNY.

"Silakan saja, ditindaklanjuti. UNY komitmen itu," tambahnya.

Sampai saat ini pihak Fakultas MIPA UNY baru melakukan klarifikasi kepada yang tertuduh yakni mahasiswa Fakuktas MIPA UNY.

"Kami tidak menemukan apapun dan kami harus melindungi kehormatam siapapun," kata dia.

Dari keterangan yang diterima, kampus belum bisa menentukan apakah unggahan tersebut termasuk dalam fitnah atau bukan. Namun, dia tidak menutup kemungkinan akan melakukan tindakan jika unggahan tersebut merupakan fitnah.

"Kalau ada indikasi itu (fitnah) bisa saja kami bertindak koordinasi dengan tim UNY menindaklanjuti dalam rangka melindungi mahasiswa kami," katanya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan pihak kampus menempuh jalur hukum, namun pihaknya mengedepankan penyelesaian sampai tingkat universitas.

"Bisa saja, kami tidak bisa melangkah secara parsial karena kami di bawah komando koordinasi dengan universitas," kata dia.

Dalam dugaan kasus pelecehan ini, UNY juga telah membentuk tim khusus yang terdiri dari berbagai elemen.

"Apapun informasi bisa melalui fakultas. Jalur-jalur itu kan bisa mulai dari pembimbing akademik, kaprodi," ujar dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/10/163755778/dugaan-pelecehan-seksual-di-uny-ini-kata-wakil-dekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke