Salin Artikel

Pemerintah DIY Batalkan Rencana Pembelian Alat Pengelolaan Sampah di TPA Piyungan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan membatalkan rencana proyek pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang diproyeksikan untuk pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Wiyos Santoso menyebut untuk pengelolaan sampah sebenarnya kewenangan berada di kabupaten dan kota masing-masing.

Namun, sudah bertahun-tahun tepatnya sejak tahun 1990-an pengelolaan sampah justru dilakukan oleh Pemerintah DIY.

"Terkait dengan kondisi Piyungan sudah tidak mungkin lagi kita perluas, tidak bisa kita tambah lagi kapasitasnya sehingga sudah mulai harus kita batasi karena ketinggiannya sudah melebihi ketentuan juga," ujar Wiyos, Kamis (9/11/2023).

Lanjut Wiyos, karena kondisi tersebut Pemerintah DIY sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota mempersiapkan pengolahan sampah secara mandiri.

Ditambah, Ngarsa Dalem juga meminta pengelolaan sampah dilakukan di tingkat kabupaten dan kota.

"Walaupun selama 2023 Piyungan masih kita buka untuk kota tapi mulai kita batasi. Kalau itu kita loss-kan (biarkan) lagi mereka tidak akan siap tidak mulai-mulai (pengelolaan) sehingga itu akan kita serahkan ke mereka (kabupaten kota)," jelas dia.

Wiyos menambahkan, rencana pembelian alat pengolahan sampah melalui KPBU di TPA Regional Piyungan sebelum ada rencana desentralisasi pengelolaan sampah di DIY.

"Pada saat itu didelegasikan ke kabupaten kota akhirnya saya tidak jadi beli alat. Nanti kalau beli alat untuk siapa, karena tidak ada yang memanfaatkan akhirnya saya batalkan," jelas dia.

Menurut Wiyos, rencana untuk melakukan lelang juga dibatalkan.

"Belum sempat kita lelang itu baru rencana, belum dilaksanakan anggaran pun belum ada itu kan baru wacana kita akan membiayai pembangunan itu dengan meminjam BPD (bank)," kata dia. 

"Tapi kan itu baru rencana awal, di anggaran juga belum ada, belum disahkan DPRD juga. Jadi baru wacana akhirnya ada penedelagasian itu akhirnya rencana itu tidak jadi," katanya.

Wiyos menambahkan, Pemerintah DIY tetap akan melakukan pengolahan dan pengelolaan sampah di TPA Regional Piyungan.

Hal itu untuk mengurangi ketinggian tumpukan sampah di TPA Regional Piyungan.

"Ketinggian itu akan kita turunkan dengan kita olah ada kerjasama juga, nanti kerja sama dengan AMI atau dengan pihak ketiga untuk mengurangi timbunan," kata dia.

Pemerintah DIY juga berencana untuk menutup secara bertahap hal itu untuk mempersiapkan kabupaten kota agar lebih siap dalam melakukan pengelolaan sampah.

"Istilahnya mereka masih kita los buka ke sana terus masih rono terus .Jadi upaya kabupaten kota kurang maksimal," beber dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/09/231913978/pemerintah-diy-batalkan-rencana-pembelian-alat-pengelolaan-sampah-di-tpa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke