KOMPAS.com - Tak seperti daerah lainnya, wilayah Yogyakarta termasuk Kabupaten Bantul menggunakan istilah kapanewon dan kalurahan dalam penyebutan wilayah administratifnya.
Penyebutan tersebut sesuai dengan nomenklatur baru di wilayah administratif Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur No 25 Tahun 2019.
Peraturan tersebut telah mengubah sebutan pada nomenklatur, termasuk sejumlah nama jabatan dan kelembagaan di tingkat kabupaten/kota.
Perubahan nomenklatur kelembagaan ini juga terkait dengan amanat UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perubahan nama tersebut telah diikuti dengan perubahan identitas penanda, seperti pada papan nama dan penyebutan pada urusan administrasi lainnya.
Kapanewon adalah sebutan untuk kecamatan di wilayah DI Yogyakarta yang berada di tingkat kabupaten, yang dipimpin oleh seorang camat yang disebut dengan panewu..
Kalurahan adalah sebutan untuk desa di wilayah DIY yang berada di bawah Kapanewon yang dipimpin oleh seorang kepala desa yang disebut lurah.
Daftar Kapanewon dan Kalurahan di Kabupaten Bantul
Dilansir dari laman ppid.bantulkab.go.id, berikut adalah daftar nama kapanewon dan kalurahan yang ada di wilayah Kabupaten Bantul.
1. Kapanewon Banguntapan
2. Kapanewon Jetis
3. Kapanewon Pleret
4. Kapanewon Bambanglipuro
5. Kapanewon Sewon
6. Kapanewon Imogiri
7. Kapanewon Kretek
8. Kapanewon Sanden
9. Kapanewon Srandakan
10. Kapanewon Sedayu
11. Kapanewon Pandak
12. Kapanewon Pajangan
13. Kapanewon Kasihan
14. Kapanewon Piyungan
15. Kapanewon Bantul
16. Kapanewon Pundong
17. Kapanewon Dlingo
Sumber: ppid.bantulkab.go.id
https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/06/205752078/daftar-kapanewon-dan-kalurahan-di-kabupaten-bantul